Riaumag.com, Pekanbaru – Baru 10 persen pedagang pasar tradisional di Pekanbaru yang bersedia untuk disuntik vaksin COVID-19.
Jumlah tersebut sangat minim jika melihat jumlah pedagang tradisional mencapai 2.500 orang.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru kini mengevaluasi kenapa pencapaian vaksinasi baru 10 persen tersebut.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad, mengatakan Disperindag bakal menerbitkan surat edaran mewajibkan para pedagang di pasar tradisional untuk divaksin.
“Banyak dari pedagang belum mendapat suntikan vaksin. Kami wajibkan untuk suntik vaksin lewat surat edaran sesuai dengan zona masing-masing pasar,” jelas Ingot, Sabtu (5/6/2021).
Ingot bakal menggandeng Tim Vaksinasi Keliling. Mereka juga menggandeng Tim Satgas guna meyakinkan para pedagang di pasar tradisional untuk vaksin.
Para pedagang, ujarnya, nantinya bisa mendatangi layanan kesehatan pemerintah terdekat dari pasar tradisional. Di sana akan dilakukan uji lapangan setelah vaksinasi.
Disperindag bakal menempel stiker di tempat pedagang sudah disuntik vaksin. Penempelen stiker tersebut menandakan pedagang sudah divaksin.
Pedagang pasar tradisional menjadi prioritas dalam pemberian vaksin COVID-19. Mereka termasuk pelaku ekonomi setiap hari berinteraksi dengan banyak orang.
“Pedagang juga potensi tertular dari pembeli yang datang ke pasar. Mereka juga punya potensi menularkan selepas tertular. Setiap hari mereka berinteraksi dengan pembeli atau konsumen,” pungkasnya.
Sumber: Kumparan.com