Riaumag.com , Medan–Wali Kota Bobby Nasution menanggapi aturan yang berlaku di wilayah penerapan PPKM Level 4 yakni di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Aturan tersebut mengharuskan masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk ke tempat umum seperti mall dan kendaraan umum.
Bobby menilai aturan tersebut belum dapat di terapkan di Kota Medan. Meskipun demikian, beliau mengatakan siap jika aturan tersebut nantinya diberlakukan.
“Kita siap saja kalau aturan tersebut diperluas di Kota Medan. Tinggal harus kita lihat capaian vaksinasi daerah,” ujar Bobby, Jum’at (13/8/2021).
Ia juga meminta pemerintah pusat memastikan pasokan vaksin di Kota Medan lebih stabil jika aturan tersebut berlaku di Kota Medan.
“Jangan nanti kita buat aturan masuk ke tempat pelayanan pakai kartu vaksin tapi vaksinasinya belum masif,” katanya.
Sebelumnya Bobby Nasution mengatakan Pemerintah Kota Medan akan memperbanyak titik vaksinasi agar mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin. Rencananya vaksinasi massal akan dikurangi dan lebih menargetkan pada vaksinasi tingkat kelurahan hingga lingkungan.
sumber :kabarmedan.com