RIAUMAG.COM , PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhentikan sementara Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra dari jabatannya.
Dedy Khairul Ray saat ini ditunjuk sebagai Plh Direktur RSD Madani menggantikan Arnaldo Eka Putra. Adapun pemberhentian sementara ini terhitung sejak, Selasa (17/9) kemarin.
Dokter Dedy Khairul Ray merupakan Kepala Puskesmas Garuda yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.
“Jadi Dedy saat ini menjadi Plh Direktur RSD Madani,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Rabu (18/9).
Dirinya menjelaskan, pemberhetian Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur RSD Madani untuk kelancaran pemeriksaan terkait disiplin.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini tengah mengevaluasi pelayanan rumah sakit daerah tersebut.
“Memang yang bersangkutan diberhentikan sementara terkait disiplin, tata kelola rumah sakit dan lainnya,” sambung Irwan Suryadi.
Salah satu permasalahan yang sempat membuat dirinya terkena pemeriksaan disiplin adalah kisruh internal di RSD Madani Pekanbaru pada akhir tahun 2023 lalu.
Kisruh ini muncul setelah adanya mosi tidak percaya terhadap Direktur RSD Madani Pekanbaru.
Mereka melayangkan mosi tidak percaya lantaran jasa pelayanan belum dibayarkan sejak Oktober 2021 lalu. Pada akhir Agustus 2024, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa juga melakukan sidak ke RSD Madani.
Ia bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut memeriksa sejumlah layanan di sana.
Meskipun pelayanan di RSD Madani sudah cukup baik, masih ada ruang untuk perbaikan.
Ingot menyebut, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa juga telah melakukan peninjauan langsung ke RSD Madani bersama beberapa pejabat terkait beberapa hari lalu.
“Beliau menggelar rapat untuk menerima masukan dan aspirasi dari pihak rumah sakit beberapa hari lalu. Dengan harapan dapat merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan,” jelas Ingot.


























