Riaumag.com, Pekanbaru – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan memberikan sanksi kepada sekolah yang nekat belajar tatap muka selama PPKM level 4.
Kadisdik Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan pihaknya masih menemuka sekolah yang masih belajat tatap muka.
“Tinjauan tim, kita masih dapati beberapa sekolah (belajar tatap muka),” kata Ismardi, Jumat kemarin.
Ismardi mengatakan pada tahap awal, pihaknya akan memberikan teguran ringan. Jika tetap membandel, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Maka sesuai aturan kita tegur dulu. Kalau bandel juga kita berikan sanksi yang lebih tegas,” tambah dia.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 memberikan teguran tertulis kepada dua sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa PPKM level 4.
Dua sekolah yang dimaksud adalah SMA dan SMP IT Abdurrab Islamic School.
“Masing-masing kepala sekolah SMA dan SMP bersangkutan telah diberikan surat teguran tertulis yang telah diterima langsung,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang.
Ditegaskan Iwan, selama PPKM level 4, sekolah harus dilaksanakan secara daring atau online. Hal tersebut juga tertulis dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.
“Dalam SE disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mulai dari sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan lainnya dilakukan secara daring,” tegas dia.
Iwan mengatakan pihaknya terus memantau sekolah untuk memastikan sekolah diadakan secara daring atau online.
“Seluruhnya untuk kegiatan belajar tatap muka bagi siswa-siswi tidak dilaksanakan, hanya kegiatan daring,” pungkas dia.
Sumber : Bertuahpos