RIAUMAG.COM , BANDUNG
——-
إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً
Artinya:”Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit yang tumbuh rambut sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)
Dalam riwayat lain disebutkan,
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
Artinya:”Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).—-
Jika mengacu pada penetapan 1 Dzulhijjah menurut PP Muhammadiyah, maka batas waktu larangan bercukur dan potong kuku Idul Adha 2023 ini adalah hari Senin besok, 19 Juni 2023
Adapun jika kita mengacu pada perkiraan Idul Adha di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, yang memprediksi Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H/ 2023 masehi pada hari Kamis 29 Juni 2023, maka 1 Dzulhijjah jatuh pada *Selasa 20 Juni 2023.*—–Semoga Qurban kita menjadi amal soleh terbaik.
آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ