Sabtu, April 18, 2026
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

    MUBES Alumni Universitas Bung Hatta 2026: Momentum Kebersamaan, Mardiansyah dan Defri Nasdi Dipercaya Pimpin Alumni

    MUBES Alumni Universitas Bung Hatta 2026: Momentum Kebersamaan, Mardiansyah dan Defri Nasdi Dipercaya Pimpin Alumni

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

    MUBES Alumni Universitas Bung Hatta 2026: Momentum Kebersamaan, Mardiansyah dan Defri Nasdi Dipercaya Pimpin Alumni

    MUBES Alumni Universitas Bung Hatta 2026: Momentum Kebersamaan, Mardiansyah dan Defri Nasdi Dipercaya Pimpin Alumni

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Johnny Plate Tersangka, INGAT Janji Surya Paloh Bubarkan NasDem Jika Kader Korupsi

by Riaumag
18 Mei 2023
in Uncategorized
0 0
0
Johnny Plate Tersangka, INGAT Janji Surya Paloh Bubarkan NasDem Jika Kader Korupsi

RIAUMAG.COM , JAKARTA——-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022. Menkominfo Johnny G Plate tersangka setelah diperiksa beberapa kali.

Plate juga merupakan Sekjen Partai NasDem besutan Surya Paloh. Ini kali kedua sekjen NasDem terjerat korupsi. Sekjen Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka menerima janji atau hadiah terkait kasus Bansos Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015.

BACAJUGA

Pembukaan Kejuaraan Berkuda Car Jumping Fest Dirangkai Penanaman Pohon

Pembukaan Kejuaraan Berkuda Car Jumping Fest Dirangkai Penanaman Pohon

25 Januari 2026
LAM Riau Dukung Hendry Munief Perjuangkan UMKM, Ekraf, dan Pariwisata di DPR RI

LAM Riau Dukung Hendry Munief Perjuangkan UMKM, Ekraf, dan Pariwisata di DPR RI

21 Januari 2026
John Herdman Buka Pintu Lebar Pemain Diaspora Bela Timnas Indonesia, 3 Nama Ini Berpotensi Dinaturalisasi?

John Herdman Buka Pintu Lebar Pemain Diaspora Bela Timnas Indonesia, 3 Nama Ini Berpotensi Dinaturalisasi?

15 Januari 2026
Di Bawah Agung Nugroho-Markarius Anwar, Keuangan Pemko Pekanbaru Kian Membaik

Di Bawah Agung Nugroho-Markarius Anwar, Keuangan Pemko Pekanbaru Kian Membaik

20 Desember 2025

Ada yang menarik terjadi pada 2015 silam. Ketum umum NasDem Surya Paloh pernah mengucap bubarkan partai jika ada yang terlibat korupsi.

Bagaimana ceritanya?

Kala itu, di tahun 2015, Surya Paloh menilai jika NasDem tak layak untuk dipertahankan jika di kemudian hari ada kadernya yang diketahui terbelit korupsi. Paloh juga berjanji bakal membubarkan NasDem jika ada kader partai yang didirikannya ini terlibat korupsi.

BACA JUGA:Johnny G Plate Tersangka, Anies: Tuhan akan Berpihak pada Kebenaran

Anies: Surya Paloh Berduka, tapi Konsisten di Koalisi Perubahan”Tidak layak Partai NasDem dipertahankan,” kata Paloh usai membuka pembekalan caleg Partai NasDem, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, 3 Juni 2015 lalu.

Janji ini sempat menuai kontroversi setelah empat bulan kemudian Sekjen NasDem Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Capella ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengamanan kasus bansos karena menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.Namun janji hanya sekedar janji, NasDem berkilah atas janji yang pernah diucapkan sang ketua umumnya ini.

Dengan dalih, NasDem dibubarkan jika kadernya melakukan korupsi secara masif.Politikus NasDem Luthfi Andi Mutty berkilah, pernyataan Surya Paloh berlaku hanya jika kader melakukan korupsi terstruktur dan masif di internal partai.

Kasus korupsi Rio, klaim dia, hanya bersifat personal yang tak ada kaitannya dengan partai.

Cerita Surya Paloh Tanya Keterlibatan Johnny G Plate di Korupsi BTS Sampai 3 Kali”Statement Ketum (Paloh), perlu dilihat dalam konteks, apabila terstruktur dan masif, maka partai diberhentikan, tapi itu korupsi Rio personal, tidak ada instruksi atau arahan dari NasDem,” katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2023).

Atas dasar tidak adanya keterlibatan partai itulah, kata Luthfi, NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum ke Anggota Komisi III DPR itu.

Rio diminta mengurus sendiri kasus yang dilakukannya secara pribadi. Jika diberi bantuan hukum, bola liar malah akan kembali ke partainya.

“Risiko ditanggung penumpang, pembelajaran ke kader lain, kalau anda keliru anda tanggung sendiri. Kalau beri bantuan akan digoreng lagi, imagenya ini bahaya juga,” tukas Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan itu.

Kini teranyar, penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut sebagai menteri dan pengguna anggaran. Setelah dilakukan penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti, Kejagung menyimpulkan Johnny Plate terlibat proyek pembangunan infrastruktur BTS.

Surya Paloh: Kami Terima Bung Plate Direshuffle

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjelaskan, total kerugian negara hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akibat dugaan korupsi dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Akibat perbuatannya, Johnny Plate dijerat dengan Pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal turut serta dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.

Seiring dengan penetapan tersangka, Johnny Plate langsung dilakukan penahanan. Penahanan politisi Partai NasDem itu dilakukan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Penampakan Rumdin dan Kantor Johnny Plate Digeledah Kejagung, Cari Bukti Korupsi BTSPAN Usul Jokowi Segera Reshuffle Kabinet usai Johnny Plate Tersangka Korupsi

NasDem Gelar Rapat Bahas Status Keanggotaan Johnny Plate Usai Jadi TersangkaJohnny G Plate Tersangka Korupsi, NasDem Legowo Direshuffle Jokowi

Janji ini sempat menuai kontroversi setelah empat bulan kemudian Sekjen NasDem Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Capella ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengamanan kasus bansos karena menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Namun janji hanya sekedar janji, NasDem berkilah atas janji yang pernah diucapkan sang ketua umumnya ini.

Dengan dalih, NasDem dibubarkan jika kadernya melakukan korupsi secara masif.Politikus NasDem Luthfi Andi Mutty berkilah, pernyataan Surya Paloh berlaku hanya jika kader melakukan korupsi terstruktur dan masif di internal partai.

Kasus korupsi Rio, klaim dia, hanya bersifat personal yang tak ada kaitannya dengan partai.”Statement Ketum (Paloh), perlu dilihat dalam konteks, apabila terstruktur dan masif, maka partai diberhentikan, tapi itu korupsi Rio personal, tidak ada instruksi atau arahan dari NasDem,” katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2023).

Atas dasar tidak adanya keterlibatan partai itulah, kata Luthfi, NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum ke Anggota Komisi III DPR itu.

Rio diminta mengurus sendiri kasus yang dilakukannya secara pribadi. Jika diberi bantuan hukum, bola liar malah akan kembali ke partainya.”Risiko ditanggung penumpang, pembelajaran ke kader lain, kalau anda keliru anda tanggung sendiri.

Kalau beri bantuan akan digoreng lagi, imagenya ini bahaya juga,” tukas Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan itu.

Kini teranyar, penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut sebagai menteri dan pengguna anggaran. Setelah dilakukan penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti, Kejagung menyimpulkan Johnny Plate terlibat proyek pembangunan infrastruktur BTS.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjelaskan, total kerugian negara hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akibat dugaan korupsi dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Akibat perbuatannya, Johnny Plate dijerat dengan Pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal turut serta dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.

Seiring dengan penetapan tersangka, Johnny Plate langsung dilakukan penahanan. Penahanan politisi Partai NasDem itu dilakukan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Haedar Nashir Tegaskan Muhammadiyah Tak Dukung Capres Tertentu

Next Post

Badan Seorang Faris (ahli furusiyah)💪🏼💪🏼

BERITATERKAIT

Pembukaan Kejuaraan Berkuda Car Jumping Fest Dirangkai Penanaman Pohon
Uncategorized

Pembukaan Kejuaraan Berkuda Car Jumping Fest Dirangkai Penanaman Pohon

25 Januari 2026
LAM Riau Dukung Hendry Munief Perjuangkan UMKM, Ekraf, dan Pariwisata di DPR RI
Pariwisata

LAM Riau Dukung Hendry Munief Perjuangkan UMKM, Ekraf, dan Pariwisata di DPR RI

21 Januari 2026
John Herdman Buka Pintu Lebar Pemain Diaspora Bela Timnas Indonesia, 3 Nama Ini Berpotensi Dinaturalisasi?
Olahraga

John Herdman Buka Pintu Lebar Pemain Diaspora Bela Timnas Indonesia, 3 Nama Ini Berpotensi Dinaturalisasi?

15 Januari 2026
Di Bawah Agung Nugroho-Markarius Anwar, Keuangan Pemko Pekanbaru Kian Membaik
Pekanbaru

Di Bawah Agung Nugroho-Markarius Anwar, Keuangan Pemko Pekanbaru Kian Membaik

20 Desember 2025
Cahaya Putih Gua Batu Hapu, Warisan Sunyi dari Perut Meratus
Uncategorized

Cahaya Putih Gua Batu Hapu, Warisan Sunyi dari Perut Meratus

20 Desember 2025
Rumah Bengkok Ini Jago Nipu Mata, Bentuknya Seperti Meleleh
Uncategorized

Rumah Bengkok Ini Jago Nipu Mata, Bentuknya Seperti Meleleh

20 Desember 2025
Next Post
Badan Seorang Faris (ahli furusiyah)💪🏼💪🏼

Badan Seorang Faris (ahli furusiyah)💪🏼💪🏼

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

16 April 2026
Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

15 April 2026
Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

13 April 2026
Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

13 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In