RIAUMAG.COM—PEKANBARU. Polsek Limapuluh mengadakan kegiatan Green Policing dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian lingkungan di kalangan masyarakat. Kegiatan ini dimulai dari anak-anak usia tingkat TK dan SD. Dengan tujuan melatih kesadaran sejak dini
Gerakan ini mengusung tiga pilar utama: Green Habit, Green Thinking, dan Green Collaboration.
– Green Habit : Membentuk budaya ramah lingkungan di kalangan anggota Polsek dan institusi.
– Green Thinking: Mendorong pola pikir ekologis dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan.
– Green Collaboration: Menjalin kerja sama strategis dengan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah untuk menjaga lingkungan hidup.
Sekolah pertama yang menjadi sasaran Kegiatan ini adalah SDN 157, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh pada 17 September 2025. Selanjutnya pada hari ini 18 September 2025 Ibu Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Angreani S. Ik, melaksanakan juga di TK. Pembina.

Tujuannya dari kegiatan ini agar kelak mereka mencintai dan menjaga lingkungan sebagai komponen penting kehidupan manusia. Gerakan Green Policing ini akan terus berlanjut ke SD dan TK lain di Kecamatan Limapuluh dan Kecamatan Sail.
Dengan melibatkan anak-anak sejak dini, Polsek Limapuluh berharap dapat membentuk generasi yang peduli dan menjaga lingkungan hidup dengan baik.
Konsep Green Policing sendiri merupakan pendekatan strategis yang menyatukan tugas kepolisian dengan kepedulian lingkungan hidup, seperti yang dipaparkan oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Semoga dengan gerakan ini, kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak, dapat meningkat dan berdampak positif bagi lingkungan hidup di Kecamatan Limapuluh.
(SR12/RIAUMAG.COM)