Senin, Oktober 12, 2026
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    DPN PERKADUSI DORONG PENGUATAN SINERGI SISKA UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    DPN PERKADUSI DORONG PENGUATAN SINERGI SISKA UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental

    YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental

    Menelusuri Sejarah Garut, “Swiss van Java”: Pesona Pegunungan yang Memikat Dunia hingga Charlie Chaplin Datang Dua Kali

    Menelusuri Sejarah Garut, “Swiss van Java”: Pesona Pegunungan yang Memikat Dunia hingga Charlie Chaplin Datang Dua Kali

    Karhutla : Menelisik Akar Masalah dan Solusi Ideologis dalam Diskusi Tokoh Peduli Lingkungan Riau

    Karhutla : Menelisik Akar Masalah dan Solusi Ideologis dalam Diskusi Tokoh Peduli Lingkungan Riau

    Aa Gym Ingatkan Kekuatan Dzikir dan Doa: Jangan Sampai Kezaliman Jadi Penghalang

    Aa Gym Ingatkan Kekuatan Dzikir dan Doa: Jangan Sampai Kezaliman Jadi Penghalang

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    DPN PERKADUSI DORONG PENGUATAN SINERGI SISKA UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    DPN PERKADUSI DORONG PENGUATAN SINERGI SISKA UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental

    YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    DPN PERKADUSI DORONG PENGUATAN SINERGI SISKA UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    DPN PERKADUSI DORONG PENGUATAN SINERGI SISKA UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental

    YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental

    Menelusuri Sejarah Garut, “Swiss van Java”: Pesona Pegunungan yang Memikat Dunia hingga Charlie Chaplin Datang Dua Kali

    Menelusuri Sejarah Garut, “Swiss van Java”: Pesona Pegunungan yang Memikat Dunia hingga Charlie Chaplin Datang Dua Kali

    Karhutla : Menelisik Akar Masalah dan Solusi Ideologis dalam Diskusi Tokoh Peduli Lingkungan Riau

    Karhutla : Menelisik Akar Masalah dan Solusi Ideologis dalam Diskusi Tokoh Peduli Lingkungan Riau

    Aa Gym Ingatkan Kekuatan Dzikir dan Doa: Jangan Sampai Kezaliman Jadi Penghalang

    Aa Gym Ingatkan Kekuatan Dzikir dan Doa: Jangan Sampai Kezaliman Jadi Penghalang

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    DPN PERKADUSI DORONG PENGUATAN SINERGI SISKA UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    DPN PERKADUSI DORONG PENGUATAN SINERGI SISKA UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental

    YPOK Pekanbaru: Karate Bukan Ajarkan Anak Jago Berkelahi, Tapi Bentuk Karakter dan Mental

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News Pemerintah

Kerja 5 Tahun, Anggota DPR RI Dapat Uang Pensiun Segini

by Riaumag
6 September 2025
in Pemerintah
0 0
0
Kerja 5 Tahun, Anggota DPR RI Dapat Uang Pensiun Segini


RIAUMAG.COM , PEKANBARU——-Para wakil rakyat atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini menjadi sorotan masyarakat mendapatkan pendapatan yang fantastis. Mereka yang saat ini duduk di kursi parlemen tersebut bertugas selama lima tahun. Setelah pekerjaannya usai, mereka akan mendapatkan uang pensiun sesuai dengan aturan berlaku.
Gaji dan tunjangan anggota DPR tertuang dalam UU 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara. ini juga termasuk pensiun dari lembaga tinggi negara.


Aturan itu menghitung besaran pensiun yang didapatkan anggota DPR. “Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun,” demikian pasal 13 UU 12/1980.

BACAJUGA

Edy Natar: Tak Mampu Atasi Mafia Solar, KAPOLDA dan PANGDAM Pindah dari Riau

Edy Natar: Tak Mampu Atasi Mafia Solar, KAPOLDA dan PANGDAM Pindah dari Riau

24 September 2026
PEMKO Pekanbaru Perkuat Kemitraan dengan Pers, Markarius Anwar : Bukan Sekadar Publikasi

PEMKO Pekanbaru Perkuat Kemitraan dengan Pers, Markarius Anwar : Bukan Sekadar Publikasi

23 September 2026
SALUNI Bung Hatta Silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Bahas Gagasan dan Kolaborasi Alumni

SALUNI Bung Hatta Silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Bahas Gagasan dan Kolaborasi Alumni

17 September 2026
Mentan Amran Geram, Manajer Pupuk Dicopot Usai Petani Mengadu Sulit Dapat Pupuk Subsidi

Mentan Amran Geram, Manajer Pupuk Dicopot Usai Petani Mengadu Sulit Dapat Pupuk Subsidi

16 September 2026

Dana pensiun akan diberikan selama anggota MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan DPR masih sehat. Dana akan dihentikan saat pegawai meninggal dunia.

Saat itu, dana pensiun diberikan pada pasangan yang masih hidup. Namun besarannya akan lebih sedikit dari sebelumnya.

Dana pensiun juga dibahas dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 juga membahas soal uang pensiun. Besaran dana yang diberikan mencapai 60% gaji pokok.

Anggota DPR yang pensiun juga akan mendapatkan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp 15 juta. Uang tersebut hanya akan dibayar satu kali.

Dengan perhitungan tersebut, akan ada perbedaan dana pensiun yang didapatkan anggota DPR bergantung pada jabatannya saat berada di Senayan. Misalnya anggota merangkap ketua dengan gaji Rp 5,04 juta akan diberikan dana pensiun Rp 3,02 juta.

Wakil ketua mendapatkan Rp 2,77 juta per bulan. Anggota tanpa jabatan yang sebelumnya mendapatkan gaji Rp 4,20 juta per bulan akan mengantongi dana pensiun senilai Rp 2,52 juta.

Kisruh Tunjangan DPR dan Aksi Demo
Terbaru, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah ketua umum partai politik di Istana, kemarin, Minggu (31/8/2025). Dari pertemuan tersebut, Prabowo mengungkapkan pimpinan DPR menyatakan akan mencabut kebijakan tunjangan untuk anggotanya.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo.

Hal ini menyusul gejolak di tengah masyarakat yang menyoal besarnya tunjangan rumah anggota DPR. Anggota DPR diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Adapun, gaji pokok DPR berbeda-beda tergantung jabatan. Nominalnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Berdasarkan aturan tersebut besaran gaji pokok yang diterima Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000, Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000, dan untuk Anggota DPR sebesar Rp 4.200.000.

Tak hanya gaji pokok, anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.

Tunjangan itu juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan.

Adapun tunjangan yang didapat meliputi:

Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000.

Asisten anggota Rp 2.250.000.

Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.

Tunjangan PPh Rp 2.699.813.

Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok untuk:

Anggota DPR Rp 420.000 per bulan.

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan.

Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan.

Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok anggota DPR RI untuk:

Anggota DPR Rp 168.000 per bulan.

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 184.000 per bulan.

Anggota DPR merangkap Ketua Rp 201.600 per bulan.

Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:

Tunjangan jabatan Anggota DPR Rp 9.700.000 per bulan.

Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 15.600.000 per bulan.

Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 18.900.000 per bulan.

Tunjangan kehormatan anggota DPR RI:

Tunjangan kehormatan Anggota DPR Rp 5.580.000 per bulan.

Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 6.450.000 per bulan.

Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 6.690.000 per bulan.

Tunjangan komunikasi anggota DPR RI:

Tunjangan komunikasi Anggota DPR Rp 15.554.000 per bulan.

Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 16.009.000 per bulan.

Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua Rp 16.468.000 per bulan.

Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

Biaya perjalanan harian:

Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.

Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.

Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.

Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

DPR juga mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan.

Berikut rincian fasilitas yang didapatkan anggota DPR:

Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp 3.000.000.

Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) sebesar Rp 5.000.000.

Tunjangan beras pensiunan sebesar Rp 30.900 per bulan.

Baca artikel CNBC Indonesia “Kerja 5 Tahun, Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Segini” selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/market/20250903075327-17-663795/kerja-5-tahun-anggota-dpr-dapat-uang-pensiun-segini

Download Apps CNBC Indonesia sekarang https://app.cnbcindonesia.com/

Source: cnbcindonesia.com
Tags: DPR RIDPR-RIIndonesiaIndonesia Maju
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Catatan Jumat : | SOLUSI Atas IRONI |

Next Post

Tata Cara Pelaksanaan Badal Umroh

BERITATERKAIT

Edy Natar: Tak Mampu Atasi Mafia Solar, KAPOLDA dan PANGDAM Pindah dari Riau
Pekanbaru

Edy Natar: Tak Mampu Atasi Mafia Solar, KAPOLDA dan PANGDAM Pindah dari Riau

24 September 2026
PEMKO Pekanbaru Perkuat Kemitraan dengan Pers, Markarius Anwar : Bukan Sekadar Publikasi
Pekanbaru

PEMKO Pekanbaru Perkuat Kemitraan dengan Pers, Markarius Anwar : Bukan Sekadar Publikasi

23 September 2026
SALUNI Bung Hatta Silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Bahas Gagasan dan Kolaborasi Alumni
Alumni Universitas Bung Hatta

SALUNI Bung Hatta Silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Bahas Gagasan dan Kolaborasi Alumni

17 September 2026
Mentan Amran Geram, Manajer Pupuk Dicopot Usai Petani Mengadu Sulit Dapat Pupuk Subsidi
Pemerintah

Mentan Amran Geram, Manajer Pupuk Dicopot Usai Petani Mengadu Sulit Dapat Pupuk Subsidi

16 September 2026
AKSI RIAU HADIR PADA RAPAT KERJA NASIONAL ASOSIASI KEPALA DESA SELURUH INDONESIA DI DPR RI
Bisnis

AKSI RIAU HADIR PADA RAPAT KERJA NASIONAL ASOSIASI KEPALA DESA SELURUH INDONESIA DI DPR RI

11 September 2026
Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !
Internasional

Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

3 September 2026
Next Post
Tata Cara Pelaksanaan Badal Umroh

Tata Cara Pelaksanaan Badal Umroh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

11 Oktober 2026
Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

9 Oktober 2026
Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

9 Oktober 2026
Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

8 Oktober 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In