Senin, Oktober 13, 2025
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

    Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

    Reformasi Haji Pertama Masa Kolonial Belanda, Muhammadiyah Buat Badan Penolong Hadji

    Reformasi Haji Pertama Masa Kolonial Belanda, Muhammadiyah Buat Badan Penolong Hadji

    Suporter Protes Perlakuan Tidak Adil di Laga Indonesia vs Arab Saudi

    Suporter Protes Perlakuan Tidak Adil di Laga Indonesia vs Arab Saudi

    Jamaah BUTIK UMRAH Saksikan Laga TimNas Indonesia vs Arab Saudi di Jeddah

    Jamaah BUTIK UMRAH Saksikan Laga TimNas Indonesia vs Arab Saudi di Jeddah

    Pemain Muslim Timnas Indonesia Tunaikan Ibadah Umrah Sebelum Laga Kontra Arab Saudi di Jeddah

    Pemain Muslim Timnas Indonesia Tunaikan Ibadah Umrah Sebelum Laga Kontra Arab Saudi di Jeddah

    Presiden Pantau Langsung Program MBG, Pemko Pekanbaru Siap Tindaklanjuti

    Presiden Pantau Langsung Program MBG, Pemko Pekanbaru Siap Tindaklanjuti

    Harga Cabai Merah di Pasar Bengkalis Bertahan di Angka Rp100 Ribu per Kilogram

    Harga Cabai Merah di Pasar Bengkalis Bertahan di Angka Rp100 Ribu per Kilogram

    Turun Tipis, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Dihargai Rp3.686 per Kg

    Turun Tipis, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Dihargai Rp3.686 per Kg

    Bertemu Tokoh Nasional Asal Belitung, Bahas Kemajuan Pariwisata Negeri Laskar Pelangi

    Bertemu Tokoh Nasional Asal Belitung, Bahas Kemajuan Pariwisata Negeri Laskar Pelangi

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

    Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

    Reformasi Haji Pertama Masa Kolonial Belanda, Muhammadiyah Buat Badan Penolong Hadji

    Reformasi Haji Pertama Masa Kolonial Belanda, Muhammadiyah Buat Badan Penolong Hadji

    Suporter Protes Perlakuan Tidak Adil di Laga Indonesia vs Arab Saudi

    Suporter Protes Perlakuan Tidak Adil di Laga Indonesia vs Arab Saudi

    Jamaah BUTIK UMRAH Saksikan Laga TimNas Indonesia vs Arab Saudi di Jeddah

    Jamaah BUTIK UMRAH Saksikan Laga TimNas Indonesia vs Arab Saudi di Jeddah

    Pemain Muslim Timnas Indonesia Tunaikan Ibadah Umrah Sebelum Laga Kontra Arab Saudi di Jeddah

    Pemain Muslim Timnas Indonesia Tunaikan Ibadah Umrah Sebelum Laga Kontra Arab Saudi di Jeddah

    Presiden Pantau Langsung Program MBG, Pemko Pekanbaru Siap Tindaklanjuti

    Presiden Pantau Langsung Program MBG, Pemko Pekanbaru Siap Tindaklanjuti

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

    Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

    Reformasi Haji Pertama Masa Kolonial Belanda, Muhammadiyah Buat Badan Penolong Hadji

    Reformasi Haji Pertama Masa Kolonial Belanda, Muhammadiyah Buat Badan Penolong Hadji

    Suporter Protes Perlakuan Tidak Adil di Laga Indonesia vs Arab Saudi

    Suporter Protes Perlakuan Tidak Adil di Laga Indonesia vs Arab Saudi

    Jamaah BUTIK UMRAH Saksikan Laga TimNas Indonesia vs Arab Saudi di Jeddah

    Jamaah BUTIK UMRAH Saksikan Laga TimNas Indonesia vs Arab Saudi di Jeddah

    Pemain Muslim Timnas Indonesia Tunaikan Ibadah Umrah Sebelum Laga Kontra Arab Saudi di Jeddah

    Pemain Muslim Timnas Indonesia Tunaikan Ibadah Umrah Sebelum Laga Kontra Arab Saudi di Jeddah

    Presiden Pantau Langsung Program MBG, Pemko Pekanbaru Siap Tindaklanjuti

    Presiden Pantau Langsung Program MBG, Pemko Pekanbaru Siap Tindaklanjuti

    Harga Cabai Merah di Pasar Bengkalis Bertahan di Angka Rp100 Ribu per Kilogram

    Harga Cabai Merah di Pasar Bengkalis Bertahan di Angka Rp100 Ribu per Kilogram

    Turun Tipis, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Dihargai Rp3.686 per Kg

    Turun Tipis, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Dihargai Rp3.686 per Kg

    Bertemu Tokoh Nasional Asal Belitung, Bahas Kemajuan Pariwisata Negeri Laskar Pelangi

    Bertemu Tokoh Nasional Asal Belitung, Bahas Kemajuan Pariwisata Negeri Laskar Pelangi

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

    Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

    Reformasi Haji Pertama Masa Kolonial Belanda, Muhammadiyah Buat Badan Penolong Hadji

    Reformasi Haji Pertama Masa Kolonial Belanda, Muhammadiyah Buat Badan Penolong Hadji

    Suporter Protes Perlakuan Tidak Adil di Laga Indonesia vs Arab Saudi

    Suporter Protes Perlakuan Tidak Adil di Laga Indonesia vs Arab Saudi

    Jamaah BUTIK UMRAH Saksikan Laga TimNas Indonesia vs Arab Saudi di Jeddah

    Jamaah BUTIK UMRAH Saksikan Laga TimNas Indonesia vs Arab Saudi di Jeddah

    Pemain Muslim Timnas Indonesia Tunaikan Ibadah Umrah Sebelum Laga Kontra Arab Saudi di Jeddah

    Pemain Muslim Timnas Indonesia Tunaikan Ibadah Umrah Sebelum Laga Kontra Arab Saudi di Jeddah

    Presiden Pantau Langsung Program MBG, Pemko Pekanbaru Siap Tindaklanjuti

    Presiden Pantau Langsung Program MBG, Pemko Pekanbaru Siap Tindaklanjuti

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Karantina Luar Negeri 3 Hari, Profesor Wiku: Sudah Pertimbangkan Masukan Pakar

by Riaumag
6 November 2021
in Pariwisata
0 0
0
Karantina Luar Negeri 3 Hari, Profesor Wiku: Sudah Pertimbangkan Masukan Pakar

© YouTube Sekretariat Presiden Keterangan Juru bicara Satgas Cvid-19, Prof. Wiku Adisasmito, pada Jumat (5/11/2021).

Riaumag.com , Jakarta –Pemerintah mengubah lama waktu karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari 5 hari menjadi 3 hari. Secara khusus, aturan karantina 3 hari ditujukan kepada pelaku perjalanan internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah divaksinasi lengkap.

Adanya perubahan aturan karantina, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, sudah mempertimbangkan masukan pakar. Teknis skrining di lapangan juga menjadi pertimbangan.

“Pada prinsipnya setiap penyesuaian kebijakan yang dilakukan sudah mempertimbangkan masukan pakar terkait perkembangan riwayat alamiah penyakitnya serta petugas di lapangan skriningnya,” terang Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Jumat, 5 November 2021.

BACAJUGA

Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

12 Oktober 2025
Bertemu Tokoh Nasional Asal Belitung, Bahas Kemajuan Pariwisata Negeri Laskar Pelangi

Bertemu Tokoh Nasional Asal Belitung, Bahas Kemajuan Pariwisata Negeri Laskar Pelangi

7 Oktober 2025

DR.N. Rusmiati : Perempuan Tulang Punggung di Industri Pariwisata

28 September 2025
ASITA Jadi Executive Relation Partner, BSI Hadirkan Maher Zain Live in Concert Indonesia Tour 2025

ASITA Jadi Executive Relation Partner, BSI Hadirkan Maher Zain Live in Concert Indonesia Tour 2025

28 September 2025

Ketentuan karantina terbaru termaktub dalam Addendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang diteken Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito tertanggal 2 November 2021.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, cakupan vaksinasi dan pemulihan ekonomi bertahap dengan serangkaian pembukaan aktivitas di berbagai sektor ikut menjadi pertimbangan perubahan masa karantina dari luar negeri.

“Selain itu, cakupan vaksinasi, hasil survei dari seroprevalensi–perhitungan jumlah individu dalam suatu populasi yang memperlihatkan hasil positif untuk suatu penyakit berdasarkan spesimen serologi–serta upaya pemulihan ekonomi bertahap juga jadi aspek yang dipertimbangkan kebijakan pembaruan (durasi karantina) ini,” lanjutnya.

Penumpang turun dari pesawat Malaysia Airlines Boeing 738 setelah mendarat di Langkawi dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (16/9/2021). Pulau liburan dibuka kembali untuk turis domestik setelah penutupan karena pembatasan Covid-19. (AFP/Mohd Rasfan)

Aturan terbaru karantina juga menyebut, bagi pelaku perjalanan yang menerima vaksin dosis pertama tetap diberlakukan karantina 5 hari.

Sebagaimana salinan Addendum Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diperoleh Health Liputan6.com, aturan terbaru karantina, yakni:

Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional serta diwajibkan menjalani karantina selama 5 x 24 jam bagi pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis pertama atau selama 3 x 24 jam bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap, dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Bagi WNI, yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI); Pelajar/mahasiswa; atau Pegawai Pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.

2) Bagi WNI diluar kriteria sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan bagi WNA, termasuk diplomat asing, diluar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing menjalani karantina di tempat akomodasi karantina.

Addendum surat edaran di atas berlaku efektif mulai tanggal 2 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Infografis 5 Kriteria WNA Boleh Masuk Wilayah Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Tags: COVID-19PariwisataWNA
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Jokowi Jalani Karantina Mandiri Selama 3 Hari Usai Kunjungan dari Luar Negeri

Next Post

Sejumlah Relawan Desak Jokowi Mulai ‘Bersih-bersih’ di Kabinet Pemerintahan

BERITATERKAIT

Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri
Pariwisata

Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

12 Oktober 2025
Bertemu Tokoh Nasional Asal Belitung, Bahas Kemajuan Pariwisata Negeri Laskar Pelangi
Pariwisata

Bertemu Tokoh Nasional Asal Belitung, Bahas Kemajuan Pariwisata Negeri Laskar Pelangi

7 Oktober 2025
Internasional

DR.N. Rusmiati : Perempuan Tulang Punggung di Industri Pariwisata

28 September 2025
ASITA Jadi Executive Relation Partner, BSI Hadirkan Maher Zain Live in Concert Indonesia Tour 2025
Internasional

ASITA Jadi Executive Relation Partner, BSI Hadirkan Maher Zain Live in Concert Indonesia Tour 2025

28 September 2025
Catat !!! Titik Titik Kantong Parkir Pacu Jalur di Teluk Kuantan Kuansing
Internasional

Catat !!! Titik Titik Kantong Parkir Pacu Jalur di Teluk Kuantan Kuansing

21 Agustus 2025
Wagub Riau SF Hariyanto Bakal Membuka Festival Pacu Jalur 2025
Pariwisata

Wagub Riau SF Hariyanto Bakal Membuka Festival Pacu Jalur 2025

19 Agustus 2025
Next Post
Sejumlah Relawan Desak Jokowi Mulai ‘Bersih-bersih’ di Kabinet Pemerintahan

Sejumlah Relawan Desak Jokowi Mulai 'Bersih-bersih' di Kabinet Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

Ketum GIPI : Undang – Undang Kepariwisataan Harus di Revisi, Karena Tidak Pro Industri

12 Oktober 2025
Jamaah Haji dari Luar Saudi Harus Patuhi Aturan ini

ada Tawaran Haji Tanpa Antri, Kementerian Haji Umrah Minta Masyarakat Waspada

10 Oktober 2025
HALAK BATAK NA AWU (Orang Bataknya Aku)

HALAK BATAK NA AWU (Orang Bataknya Aku)

10 Oktober 2025
Reformasi Haji Pertama Masa Kolonial Belanda, Muhammadiyah Buat Badan Penolong Hadji

Reformasi Haji Pertama Masa Kolonial Belanda, Muhammadiyah Buat Badan Penolong Hadji

10 Oktober 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In