Senin, Mei 12, 2025
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Wakil Walikota Geram dengan Kontraktor, Pastikan Bawa ke Jalur Hukum

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Raja Juli Antoni Apresiasi Walikota Agung Nugroho, Tertibkan Baliho di Pekanbaru

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

    Gubernur Riau Temui MenHub, Pastikan ada Bandara Baru di Riau

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home ISLAMedia

Kebijakan Saudi, Visa Haji Furoda, Visa Mujamalah dan Visa Ziarah

by Riaumag
22 April 2025
in ISLAMedia, News
0 0
0
Arab Saudi Tegaskan Haji 2022 Diikuti Jemaah dalam Jumlah Besar

BACAJUGA

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

12 Mei 2025
Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025
Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

10 Mei 2025
4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

9 Mei 2025

Menyambut musim haji 1446 H/2025, Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam rangka komitmen melayani tamu Allah dari seluruh dunia dan memfasilitasi pelaksanaan manasik haji dengan mudah dan nyaman.

Pertama, Menteri Haji dan Umrah Dr. Tawfiq Al-Rabiah memperingatkan tidak ada keringanan hukuman terhadap penyedia layanan haji domestik dan asing yang lalai atau abai atas tugas pemberian layanan terbaik bagi jemaah.

Al-Rabiah menggarisbawahi pentingnya kartu “Nusuk” (kartu izin haji) untuk memastikan jemaah memperoleh layanan mudah dan nyaman di semua tahapan, berkoordinasi dengan kementerian yang mengurusi haji serta mengimbau semua lembaga ikut serta dalam kampanye “laa hajja liman laa tasriha lahu” (dilarang haji tanpa izin).

Kebijakan Saudi, Visa Haji Furoda, Visa Mujamalah dan Visa Ziarah

Promo

Kartu nusuk dikeluarkan bagi pemilik visa haji yang dikeluarkan otoritas di Kerajaan yang berkoordinasi dengan kantor urusan haji di 80 negara atau melalui platform “Nusuk Haji” atau situs web resmi kementerian (https://masar.nusuk.sa) yang ditujukan untuk jemaah lebih dari 126 negara.

Bagi haji domestik baik warna negara Arab Saudi ataupun ekspatriat, mereka juga harus melalui platform Nusuk dengan pembatasan sekali lima tahun dan usia di atas lima belas tahun.

Kedua, Kementerian Haji dan Umrah memperingatkan mereka yang ingin melaksanakan haji agar tidak berurusan dengan saluran dan entitas yang tidak sah, menyesatkan, dan tidak mewakili kementerian atau otoritas lainnya, serta bersikap teliti, tidak terpengaruh iklan palsu atau penawaran haji palsu.

Ketiga, dari aspek kesehatan Kementerian Haji dan Umrah telah mewajibkan bagi calon jemaah haji domestik memperoleh vaksinasi meningitis yang menjadi prasyarat mengambil paket haji di aplikasi Nusuk.

Keempat, dalam rangka sterilisasi dan persiapan kota suci Makkah, kementerian haji dan umrah telah menetapkan 15 Syawal bertepatan 13 April 2025 sebagai tanggal terakhir jemaah umrah memasuki Kerajaan dan 1 Dzulqadah bertepatan 29 April tanggal terakhir jemaah umrah asing meninggalkan Arab Saudi.

Sebagai sanksi, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatur denda hingga maksimum SR 100.000 (seratus ribu Riyal Saudi) terhadap perusahaan penyedia layanan haji dan umrah yang gagal mengeluarkan jemaah umrah ke luar Arab Saudi sebelum tanggal 29 April dengan nilai denda dilipatgandakan sesuai keterlambatan.

Petaka Haji 2024

Berdasarkan temuan lapangan penulis dan tim pengawasan haji KBRI Riyadh/KJRI Jeddah selama pelaksanaan haji 1445/2024 terdapat ribuan jemaah diberangkatkan secara ilegal tidak sesuai ketentuan berlaku. Permasalahan terjadi sejak travel tidak memiliki izin sebagai penyelenggara ibadah haji khusus, jemaah tanpa visa haji, tidak punya kartu nusuk/izin haji.

Travel sebenarnya memahami syarat berhaji namun karena keuntungan besar berbagai cara yang tidak sesuai agama pun ditempuh dengan memanfaatkan kerinduan dan ketidakmengertian jemaah tentang proses haji, membohongi janji manis dijamin berangkat haji, membuat kartu nusuk palsu, termasuk menipu dengan modus bisnis daging dam dan lainnya.

Mirisnya yang ikut haji ilegal ini adalah orang terpelajar dan pejabat negara seperti anggota dewan, ASN, Dosen termasuk aparat hukum sendiri.

Di sisi lain Kerajaan Arab Saudi sangat represif melakukan penegakan hukum menindak jemaah haji ilegal tanpa memiliki izin haji secara masif sehingga banyak jemaah gagal memasuki kota Makkah. Jemaah yang tertangkap petugas selain dibuang keluar Makkah tidak sedikit dihukum deportasi, dipenjara dengan tuduhan penipuan, pemalsuan dan lainnya.

Bagi yang berhasil memasuki kota Makkah secara ilegal melalui jalan kaki jalur tikus melewati perbukitan, membayar pada oknum tertentu, setelah di Makkah pun tetap tidak dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman karena khawatir ditangkap petugas yang masif merazia tempat penginapan yang dicurigai termasuk khawatir saat ibadah ke Masjidil Haram.

Tidak sedikit yang sudah berumur bertahan hidup dengan keterbatasan makanan, kucing-kucingan dengan petugas mengalami kelelahan berujung sakit, hilang dan kematian yang jarang dipedulikan oleh travel karena mereka juga khawatir akan ditangkap petugas.

Saat puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina). kekhawatiran juga selalu muncul karena tetap ada penangkapan bagi yang tidak memiliki Nusuk, menggunakan Nusuk palsu, membeli izin bus ilegal dengan kekhawatiran petugas masuk bus, minim makanan dari travel, tidak mendapatkan tenda di Mina bahkan hanya tidur di antara tenda jemaah resmi, di bawah jembatan atau hanya berada di bus termasuk menyiasati pemberangkatan bus agar terhindar dari pemeriksaan.

Visa Haji Furoda, Visa Mujamalah, dan Visa Ziarah

Menjelang musim haji, travel penyelenggara haji sangat masif mengiklankan tentang haji furoda atau mereka sebut “mujamalah” sebagai upaya penggunaan istilah yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggara ibadah haji dan umrah.

Sebagai sebuah bisnis yang berupaya menarik jemaah dengan slogan “haji tanpa antre” tentu sah saja karena keuntungannya tinggi dan menggiurkan. Namun, bagi calon jemaah perlu pengetahuan memadai tentang apa sebenarnya visa haji furoda dimaksud dan apakah sama dengan visa haji mujamalah.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 hanya mengatur visa haji mujamalah sebagai undangan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi, di mana para jemaah diwajibkan berangkat dengan penyelenggara ibadah haji khusus terdaftar dan dilaporkan kepada Kementerian Agama–sementara untuk visa haji furoda tidak ada dijelaskan sedikitpun dalam undang undang sehingga keduanya adalah dua hal berbeda.

Berdasarkan informasi dari salah satu pejabat bidang Pengawasan Haji Kementerian Agama menjelaskan, bahwa haji mujamalah memang ada diatur dalam undang-undang tentang haji di mana visa haji tersebut dikeluarkan oleh masing masing kementerian di kerajaan Arab Saudi diberikan kepada counterpart atau partner masing-masing, baik lembaga pemerintahan atau swasta, organisasi kemasyarakatan, pesantren dan lainnya di Indonesia dengan sepengetahuan dan wajib dilaporkan kepada Kementerian Agama.

Sementara visa haji furoda merupakan visa yang dikeluarkan karena hubungan individu di Indonesia dan di Arab Saudi, biasanya didapatkan individu yang memiliki akses luas dan berpengalaman termasuk para ekspatriat yang sudah menjadi muqimin di Arab Saudi atau bahasa sederhananya: visa haji furoda merupakan “bancakan” pihak pihak yang memiliki akses untuk menikmati keuntungan “pesta” musim haji.

Sementara itu, Subhan Chalid selaku Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama dalam sebuah podcast di KBRI Riyadh “Hati-Hati Haji Furoda” menyampaikan pelaksanaan haji didasarkan kepada keputusan sidang Organisasi Konferensi Islam di Oman tahun 1987, di mana setiap negara muslim akan mendapatkan kuota dasar haji dengan perhitungan 1/1000 penduduk sesuai sensus yang diakui oleh PBB.

Mungkin terjadi penambahan sesuai kebijakan tambahan dari kerajaan Arab Saudi kuota tambahan 20.000 yang diterima Indonesia tahun 2024 kemarin. Dari kuota resmi yang ada 92% diperuntukkan kepada kuota haji reguler sedangkan 8% untuk kuota haji diperebutkan oleh siapa pun yang dikenal “Haji Plus” dengan tetap harus terdaftar pada Siskohaj Kementerian Agama dan di bawah pengawasan pemerintah.

Menurut Subhon Chalid, visa haji furoda dan mujamalah adalah kuota di luar kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan kerajaan Arab Saudi. Biasanya visa furoda diurus sendiri oleh oknum tertentu yang mengaku punya ada akses ke kerajaan Arab Saudi. Padahal kuotanya pun sebenarnya belum pasti.

Sementara visa mujamalah merupakan jalur undangan kerajaan Arab Saudi di luar kuota yang diberikan kepada perwakilan lembaga pemerintah, tokoh, ormas, pesantren dan pihak lainnya sesuai dengan kebijakan pihak Kerajaan Arab Saudi.

Terkait adanya haji dengan visa ziarah atau visa wisata atau visa multiple dan visa lainnya selain visa haji, maka sudah jelas tidak bisa berhaji dan penggunaan untuk ibadah haji adalah ilegal oleh kerajaan Arab Saudi.

Meskipun ada yang akhirnya berhasil melaksanakan haji namun dilakukan dengan cara kucing-kucingan dengan petugas, penuh kesengsaraan sampai bertaruh nyawa sebagaimana kejadian 2024 di atas.

Ibadah Haji merupakan perjalanan suci tidak bisa diukur dengan uang. Islam menyebutkan kewajiban haji muncul apabila “ada kemampuan” yang dimaknai banyak ulama sebagai kemampuan mental dan spiritual termasuk kesabaran menunggu waktu haji yang benar.

Kerajaan Arab Saudi telah melakukan langkah persiapan yang bertujuan jemaah bisa beribadah dengan aman, nyaman, dan mabrur. Karena itu bagi ingin melaksanakan haji lakukanlah dengan cara benar, berhati hati betul tanpa mengikuti rayuan pihak tidak bertanggung jawab yang menghalalkan segala cara termasuk memanipulasi kesucian ibadah demi keuntungan. Nauzubillahminzalik.

*) Tulisan Dr. Erianto N, SH. MH., Atase Hukum KBRI RIYADH, terbit di Kumparan.

Source: saudinesia.id
Tags: Arab SaudiMadinahMakkah
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Rapat Banggar: Ketua DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Mobil Dinas Dicoret dari APBD 2025

Next Post

Berkunjung ke Riau, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan Ditepuk Tepung Tawar di Balai Adat

BERITATERKAIT

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni
Bisnis

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

12 Mei 2025
Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang
Pemerintah

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025
Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax
POLITIK

Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

10 Mei 2025
4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau
Bisnis

4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

9 Mei 2025
ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau
Pemerintah

ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

9 Mei 2025
PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu
Muhammadiyah

Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

9 Mei 2025
Next Post
Berkunjung ke Riau, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan Ditepuk Tepung Tawar di Balai Adat

Berkunjung ke Riau, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan Ditepuk Tepung Tawar di Balai Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

12 Mei 2025
Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025
Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

10 Mei 2025
4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

9 Mei 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In