Riaumag.com , Istana Negara –Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang yang patuh menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tepat waktu. Jokowi tercatat tidak pernah absen melaporkan kewajibannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Kepala Negara pada periodik 2020 tercatat mencapai Rp63,616 miliar. Kekayaan Jokowi meningkat Rp8,89 miliar dari tahun sebelumnya. Kekayaan Jokowi mencapai Rp54,718 miliar pada 2019.
Dalam laporan terbarunya, Jokowi tercatat mempunyai 20 tanah dan bangunan. Seluruh tanah dan bangunan milik Kepala Negara itu ditaksir senilai Rp53,281 miliar.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mempunyai delapan kendaraan senilai Rp527,5 juta. Kendaraan milik Jokowi, yakni mobil Suzuki Pick Up keluaran 1997; mobil Isuzu Truck keluaran 2002; motor Yahama Vega keluaran 2001; mobil Mercedes Benz keluaran 2004; mobil Mercedes Benz keluaran 1996; mobil Isuzu Truck keluaran 2002; mobil Nissan Grand Livina keluaran 2010; dan mobil Nissan Juke keluaran 2012.
Jokowi tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp357,5 juta. Dia tidak tercatat mempunyai surat berharga.
Jokowi tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp10,04 miliar. Dia tidak mempunyai harta lainnya. Namun, Jokowi tercatat punya utang Rp597,55 juta.