Riaumag.com, Pekanbaru – Hingga saat ini proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru tak kunjung selesai. Padahal proyek ini sudah berjalan selama lebih kurang dua tahun.
Proyek ini tak hanya mengganggu arus lalu lintas karena memakan sebagian besar badan jalan, juga menimbulkan limbah dan debu. Sementara jalan yang sebelumnya mulus kini malah dalam kondisi tidak rata.
Kondisi ini sudah dikeluhkan masyarakat sekitar proyek sejak lama akan agar pembangunan segera dirampungkan.
Terkait hal itu Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Riau Ichwanul Ihsan mengatakan, ada beberapa permasalahan yang menyebabkan proyek IPAL di Kota Pekanbaru masih belum selesai hingga saat ini.
“Memang keterlambatan yang terjadi bisa kita sampaikan selain pertama tahun 2019 ada kabut asap yang menganggu saat itu, dan pada tahun 2020 ada Covid-19, dimana Pekanbaru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pembatasan kerja, sehingga jumlah pekerja berkurang,” kata Ichwanul kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (12/6/2021).
Permasalah keterlambatan pembangunan IPAL juga karena adanya relaksasi anggaran. Anggaran tersebut digeser ke tahun 2021. Itulah alasan non teknis terkait keterlambatan pembangunan IPAL di Kota Pekanbaru.
“Tapi secara teknis kita dapat sampaikan kondisi tanah di Pekanbaru sangat labil. Kalau begitu kita lakukan penggalian di kedalaman 75 meter, air dan pasir berjatuhan ke galian. Setelah menggali kita juga tidak bisa langsung menanam pipa,” ungkapnya.
“Setelah melaksanakan penggalian dan menanam pipa, otomatis kita timbun lagi namun kita harus menunggu tanahnya menjadi stabil. Ini membutuh waktu agar tanah stabil agar bisa diaspal kembali. Apalagi Pekanbaru cuaca tidak beraturan, begitu hujan ini akan tergenang sehingga menutupi galian-galian,” lanjutnya.
Kata Ichwanul, itulah beberapa permasalahan yang membuat pembangunan proyek IPAL menjadi terlambat.
“Pada saat ini, pembangunan proyek IPAL di Pekanbaru ada 4 paket. Saat ini progres rata-rata pembangunan IPAL juga sudah 86% yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” pungkasnya.
Sumber : Cakaplah