Riaumag.com , Pekanbaru –10 oktober 2021, Nanang Rukmana (JZ04AOW) Ahad, 10 oktober 2021 dikukuhkan menjadi ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kecamatan Bukitraya Kita Pekanbaru oleh ketua Rapi Wilayah Kota Pekanbaru bertempat di lapangan kec.Bukitraya. Pengukuhan Nanang Rukmana untuk masa periode 2021-2025 itu sesuai dengan SK RAPI wilayah 04.01 Kota Pekanbaru nomor: 013.09.0401.0821, tanggal 31 Agustus 2021.
Ketua Wilayah RAPI 04.01 Asnetfine (JZ04ANT) yang diwakili ketua I dalam sambutannya mengayakan, bahwa tugas-tugas penting bagi pengurus RAPI Kecamatan Bukit Raya yang baru dikukuhkan ini antara lain:
- Melaksanakan tugas-tugas Administrasi kepengurusan RAPI, pendaftaran anggota baru maupun perpanjangan.
- Mengikuti kegiatan-kegiatan di wilayah kerja RAPI kota Pekanbaru.
- Memberikan laporan pertanggungjawaban pada masyarakat lokal 04.01.06 kecamatan Bukitraya.
“yang yidak kalah pentingnya adalah saling bahu membshu disetiap kegiatan, karena didukung oleh pengurus dan anggota, maka kegiatan tidak akan dapat berjalan sebagaimana yangcdiharapkan” tambahnya.
Sementara itu, ketua RAPI Daerah 04 Riau, Rimon Usman (JZ04.AKR) dalam sambutannya mengharapkan antara sesama pengurus dan Anggota hendaknya saling bersinergi , saling asah,asih dan asuh, jangan malah sebalik, karena perpecahan itu adalah awal dari kehancuran. Oleh karena hendaknya mari kita tanamkan rasa bilonging yang mendalam, sehingga apapun progres ke depan secara bersama-sama akan dapat berjalan sebagaimanacyang kita harapkan bersama”tambah Rimon.
Ketua Lokal Rapi 04.01.06 Kecamatan Bukitraya Nanang Rukmana, juga ditetap sebagai ketua I,Ii dan III masing-masing Ade Respana (JZ04AAD), YOTTAAUTIKA (JZ04AVN) dan DIDI IRWANSURYANTO (JZ04ANC) sedangkan Sekretaris dan bendara adalah EFFENDI (JZ04AUI) dan IRDATI (ATJ).
Hadir pada kesempatan itu, Segenap pengurus RAPI 04 Daerah Riau, Pihak pengurys Koperasi Rapi Mandiri Riau dan undangan lainnya.
(jas/cun/riaumag.com)