Peningkatan ekspor dikarenakan pemerintah telah memfasilitasi sertifikasi legalitas kayu bagi untuk 200 kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
Riaumag.com –Meski dalam masa pemulihan akibat pandemi COVID-19, kabar baiknya nilai ekspor produk industri kehutanan pada 2021 mengalami kenaikan yang cukup baik dibandingkan pada 2020.
Direktur Usaha Hutan Produksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Istanto menyampaikan, ekspor produk industri kehutanan pada kuartal I 2021 meningkat US$ 3,045 miliar, lebih tinggi dari 2020 yaitu sebesar US$ 2,731 miliar.
Sementara pada kuartal II 2021 miliar ekspornya meningkat 70,34% menjadi US$ 4,405 miliar dibandingkan kuartal II 2020 yaitu US$ 2,586 miliar.
“Dapat dipastikan bahwa ternyata pertumbuhan ekspor masih tetap meningkat positif meski Indonesia mengalami pandemi COVID-19. Peningkatan ini juga dipastikan karena dukungan kebijakan Indonesia terhadap kebijakan lockdown dari negara tujuan ekspor seperti Eropa, Jepang dan negara penerima ekspor lain, sehingga terjadi peningkatan ekspor yang cukup signifikan,” kata Istanto dalam diskusi virtual, Jumat (6/8).
Selain itu, peningkatan ekspor dikarenakan pemerintah telah memfasilitasi sertifikasi legalitas kayu bagi untuk 200 kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Istanto juga menyampaikan agar para UMKM tersebut tidak perlu khawatir karena fasilitas ekspor tersebut dibantu sepenuhnya dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lebih lanjut, kata Istanto, para UMKM tersebut biasanya mengekspor barang-barang furniture baik dari kayu murni maupun kayu campuran.
“Secara keseluruhan ekspor kayu ini meningkat di 2021 sebesar 11,5% pada kuartal I sedangkan pada kuartal II meningkat cukup besar yaitu70,3%. Ini sangat luar biasa, karena pada 2021 ini mungkin sudah mulai ada pelonggaran lockdown dari negara tujuan ekspornya,” pungkasnya.
sumber : kontan.co.id