Riaumag.com , Jakarta –Sejumlah massa simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab diamankan polisi. Salah satu yang turut diamankan yakni pengacara Habib Rizieq, bernama Kurnia.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengaku belum bisa memastikan apakah Kurnia turut diamankan. Sejauh ini menurut dia yang diamankan berasal dari simpatisan Habib Rizieq.
Terkait Kurnia, Satria menyebut dia bukanlah kuasa hukum Habib Rizieq. Selama ini, dari daftar nama-nama pengacara yang akan mendampingi Habib Rizieq ke persidangan selalu diberikan ke polisi.
“Kapasitas yang saya tahu ya Ibu Kurnia setahu saya itu bukan kuasa hukum resmi dalam persidangan yang saat ini sedang berjalan, setahu saya, karena daftar nama kuasa hukumnya memang selalu dikasihkan ke kami,” kata Satria kepada wartawan, Kamis (24/6).
“Kalau mau bersidang dan Ibu Kurnia tidak pernah beracara atau mewakili sebagai kuasa hukum. Nah apakah Bu Kurnia itu ditahan saya belum cek karena memang banyak yang diamankan,” sambungnya.
Menurut Satria, selama ini banyak yang mengaku sebagai pengacara Habib Rizieq yang tentu saja diizinkan untuk masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Iya memang banyak yang mengaku saya kuasa hukum ya saya mungkin bisa jawabnya kuasa hukum yang mana saya kurang tahu dalam perkara atau bidang apa saya kurang tahu saya kurang paham yang jelas kuasa hukum untuk dalam persidangan saat ini saya bisa jawab itu bukan,” jelasnya.
Sebelumnya, informasi penangkapan ini dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro.
“Iya benar bu Kurnia (ditangkap),” kata Sugito saat dikonfirmasi, Kamis (24/6).
Meski begitu Sugito mengaku belum mengetahui penyebab Kurnia turut diamankan Polisi. Sugito menyatakan jika Kurnia adalah salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
“Iya Bu Kurnia bagian Lawyer Habib. Kurnia semua ikut dari kasus Petamburan, Megamendung dan RS Ummi. Itu kan banyak ada 80 pengacara salah satunya bu Kurnia itu,” ujarnya.
sumber : kumparan