Riaumag.com , Padang —–Anggota komisi III DPRD Sumatera barat (Sumbar) Drs H Asra Fabet MM kecewa dengan sikap 9 Kepala daerah pemegang saham Bank Nagari yang tidak setuju dengan modal yang mereka setor ke Bank Nagari konvensional menjadi modal disetor ke Bank Nagari Syariah dari jumlah 19 kepala daerah dan koperasi Bank Nagari.
5 poin kritik pedas terhadap 9 kepala daerah yang membuat polemik tersebut sangat disayangkan, sebab ketidak setujuan 9 kepala daerah tersebut merupakan kesalahan besar terhadap sikap mewakili masyarakat mayoritas muslim pemilik uang di daerah sebagai pemegang saham dan menurut Asra Fabet yang tercatat sebagai Alumni Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Padang ini, masyarakat 8 daerah tersebut harus membuat catatan penilaian khusus terhadap 9 Kepala daerah tersebut.
Menurut anggota fraksi PKS DPRD Sumbar ibu, Sumbar yang bermotokan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABSSBK) kurang dipahami oleh 9 kepala daerah Ranah minang bahkan minim pemahaman mereka terhadap islam dengan melakukan penolakan Bank Nagari konvensional menjadi modal disetor ke Bank Nagari Syariah.
Berikut 5 poin penilaian Asra Fabet terhadap 9 Kepala daerah:
Pertama:
Kedangkalan Mereka dalam Beragama Lebih khusus tentang Halal dan Haram dalam ekonomi ,mereka tidak mengerti dan tidak paham apa itu Riba dan Non riba.
Kedua:
Bisa juga hasil konsultasi mereka kepada pemimpin partai atasan mereka,sehingga bisa saja ada petunjuk utk tidak ikut konversi.
Ketiga:
Karena mereka berbeda partai dengan Gubernur yang sangat komit dengan Konversi ke syariah namun karena partai berbeda.
Keempat:
Sebelum memutuskan mereka tak pernah bertanya kepada para ulama,dan tak pernah membaca beberapa provinsi lain terakhir Bank Riau Sudah Konversi ke Syariah.
Kelima:
Mereka lupa meminta atau konsultasi kepada pemilik dana yaitu masyarakat daerah tersebut , bahwa dana yang diamanahkan kepada mereka selalu mewakili pemegang saham adalah dana ummat atau dana APBD atau dana lainnya ,pemiliknya adalah boleh dikatakan 100 % umat islam kecuali Menatawai.
Untuk itu kepada masyarakat wilayah Kabupaten yang tidak setuju sudah bisa menebak “Siapa pemimpin mereka ? dan sejauh mana Pemahaman Ke islaman Pemeimpin mereka.dan sudah bisa berfikir dan jadi alasan kedepan siapakan yang patut dan tidak patut dipilih jadi pemimpin.
Karena islam mengajarkan Pemimpin salah satu syarat adalah yang paham tentang islam dan mengamalkan ajaran islam secara Kaffah” kata Asra Fabet.
Seraya dengan itu, Asra Fabet mengingatkan juga, agar 9 Kepala daerah di Sumbar untuk membayangkan Dosa orang orang yang bergelimang dengan Riba ” Sama Menzinai Ibunya “. Apakah pemimpin seperti itu yang akan diikuti? Innaa lillah wa innnaa ilaihi Raajiuun
(rls/riaumag.com)