Riaumag.com , Jakarta –Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah akan mulai membuka tempat wisata di daerah dengan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Untuk melaksanakan rencana itu, pemerintah akan menggelar uji coba di 20 tempat wisata. Itu dilakukan setelah pemerintah menilai laju penularan COVID-19 di dalam negeri menurun sesuai harapan belakangan ini.
“Seiring dengan sitausi COVID-19 yang makin baik, akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi platform PeduliLindungi,” katanya Senin (6/9) sore.
Namun, beliau tak merincikan wilayah mana saja yang masuk dalam 20 tempat wisata tersebut. Selain kebijakan itu, pemerintah juga melonggarkan ketentuan makan di tempat (dine in) di restoran mal dari semula maksimal 30 menit menjadi 60 menit.
Restoran di dalam mal juga diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sama dengan uji coba tempat wisata, masyarakat juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk dine in dalam restoran.
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 September-13 September. Pertama, penyesuaian waktu makan (dine in) dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” beber Luhut.
Selain itu, ia menyebut pemerintah pusat sedang melakukan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di mal di Bali dengan batasan tertentu.
sumber : cnnindonesia.com