Baca Juga Berita : GAGAL Mendarat Dua Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Akibat Kabut Tebal, dialihkan ke Batam
RIAUMAG.COM , PEKANBARU——- Provinsi Riau masih terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) disejumlah wilayah. Bahkan dua pesawat sempat dialihkan pendaratannya dari Bandara SSK II Pekanbaru ke Batam, akibat jarak pandang yang terbatas, Selasa (15/8/2023) pagi.
Pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah jika kabut yang terjadi itu asap. Melainkan fog atau uap air yang berada di atas permukaan mencapai suhu titik embun.
Meski begitu Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia / Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies /ASITA Provinsi Riau, Dede Firmansyah mewanti-wanti jangan sampai bencana kabut asap terjadi lagi. Sebab bisa membuat perekonomian lumpuh, khususnya di bisnis travel agen.
“ini tergantung ketegasan Gubernur Riau atau Kapolda Riau. Untuk sigap mengantisipasi Karhutla, kan ada tim. ini ada pesawat gagal mendarat, meski bukan dikarenakan kabut asap, tapi bisa jadi sebagai gambaran jika sampai Karhutla menyebabkan bencana asap,” kata Dede Firmansyah Rabu (16/08/2023).
Apalagi Presiden Jokowi masih belum mencabut “ancamannya”. Presiden Jokowi pernah menyatakan tak segan mencopot para Kapolda, Kapolres, Danrem, hingga Pangdam yang tak bisa mengatasi karhutla.
“intruksi Presiden Jokowi jelas dan tegas. Bagi KAPOLDA dan Pangdam yang tak bisa atasi Karhutla ada sanksi tegas. Karena bencana asap ini merugikan banyak sektor, terutama bagi pelaku bisnis.
intinya kita percaya KAPOLDA dan Pangdam serta Gubernur Riau bisa antisipasi Karhutla, jangan ada kesalahan. Pokoknya no asap,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya jarak pandang di Kota Pekanbaru sempat menyentuh 200 meter pada Selasa (15/8/2023) pagi. Sehingga sempat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dua pesawat yang gagal mendarat di Bandara Pekanbaru pagi tadi yakni pesawat Batik Air ID-6850 dari Soekarno-Hatta dan Citilink QG-1920 dari Soekarno-Hatta.