Kamis, Desember 7, 2023
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Markarius Anwar : Antusias Publik Makin Besar, AMIN Target Menang 60 Persen di Riau

    Markarius Anwar : Antusias Publik Makin Besar, AMIN Target Menang 60 Persen di Riau

    Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

    Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

    Kasus COVID-19 di Malaysia Melonjak Signifikan, Naik 57 persen

    Kasus COVID-19 di Malaysia Melonjak Signifikan, Naik 57 persen

    BEM UNTIRTA Serang Banten Kecam Politik Dinasti dan Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara

    BEM UNTIRTA Serang Banten Kecam Politik Dinasti dan Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara

    Laksanakan MUSPIMDA, PDM Wajibkan Guru dan Karyawan Aktif di Cabang dan Ranting

    Laksanakan MUSPIMDA, PDM Wajibkan Guru dan Karyawan Aktif di Cabang dan Ranting

    Hilman Latief : Bisa Buat Beli Oleh-oleh Ketimbang Bayar Denda Merokok

    Hilman Latief : Kuota Haji RI 2024 Sebanyak 241 Ribu, 221.720 untuk Jemaah Reguler

    Sang Jendral, Komandan COVID-19 itu TUTUP USIA

    Sang Jendral, Komandan COVID-19 itu TUTUP USIA

    Gunung Marapi Bukittinggi Meletus, Terdengar Ledakan hingga Getaran

    Gunung Marapi Bukittinggi Meletus, Terdengar Ledakan hingga Getaran

    RUN FOR PALESTINE Kumpulkan Donasi Rp 20 Juta Untuk Palestina

    RUN FOR PALESTINE Kumpulkan Donasi Rp 20 Juta Untuk Palestina

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Markarius Anwar : Antusias Publik Makin Besar, AMIN Target Menang 60 Persen di Riau

    Markarius Anwar : Antusias Publik Makin Besar, AMIN Target Menang 60 Persen di Riau

    Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

    Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

    Kasus COVID-19 di Malaysia Melonjak Signifikan, Naik 57 persen

    Kasus COVID-19 di Malaysia Melonjak Signifikan, Naik 57 persen

    BEM UNTIRTA Serang Banten Kecam Politik Dinasti dan Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara

    BEM UNTIRTA Serang Banten Kecam Politik Dinasti dan Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara

    Laksanakan MUSPIMDA, PDM Wajibkan Guru dan Karyawan Aktif di Cabang dan Ranting

    Laksanakan MUSPIMDA, PDM Wajibkan Guru dan Karyawan Aktif di Cabang dan Ranting

    Hilman Latief : Bisa Buat Beli Oleh-oleh Ketimbang Bayar Denda Merokok

    Hilman Latief : Kuota Haji RI 2024 Sebanyak 241 Ribu, 221.720 untuk Jemaah Reguler

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Markarius Anwar : Antusias Publik Makin Besar, AMIN Target Menang 60 Persen di Riau

    Markarius Anwar : Antusias Publik Makin Besar, AMIN Target Menang 60 Persen di Riau

    Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

    Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

    Kasus COVID-19 di Malaysia Melonjak Signifikan, Naik 57 persen

    Kasus COVID-19 di Malaysia Melonjak Signifikan, Naik 57 persen

    BEM UNTIRTA Serang Banten Kecam Politik Dinasti dan Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara

    BEM UNTIRTA Serang Banten Kecam Politik Dinasti dan Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara

    Laksanakan MUSPIMDA, PDM Wajibkan Guru dan Karyawan Aktif di Cabang dan Ranting

    Laksanakan MUSPIMDA, PDM Wajibkan Guru dan Karyawan Aktif di Cabang dan Ranting

    Hilman Latief : Bisa Buat Beli Oleh-oleh Ketimbang Bayar Denda Merokok

    Hilman Latief : Kuota Haji RI 2024 Sebanyak 241 Ribu, 221.720 untuk Jemaah Reguler

    Sang Jendral, Komandan COVID-19 itu TUTUP USIA

    Sang Jendral, Komandan COVID-19 itu TUTUP USIA

    Gunung Marapi Bukittinggi Meletus, Terdengar Ledakan hingga Getaran

    Gunung Marapi Bukittinggi Meletus, Terdengar Ledakan hingga Getaran

    RUN FOR PALESTINE Kumpulkan Donasi Rp 20 Juta Untuk Palestina

    RUN FOR PALESTINE Kumpulkan Donasi Rp 20 Juta Untuk Palestina

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Markarius Anwar : Antusias Publik Makin Besar, AMIN Target Menang 60 Persen di Riau

    Markarius Anwar : Antusias Publik Makin Besar, AMIN Target Menang 60 Persen di Riau

    Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

    Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

    Kasus COVID-19 di Malaysia Melonjak Signifikan, Naik 57 persen

    Kasus COVID-19 di Malaysia Melonjak Signifikan, Naik 57 persen

    BEM UNTIRTA Serang Banten Kecam Politik Dinasti dan Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara

    BEM UNTIRTA Serang Banten Kecam Politik Dinasti dan Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara

    Laksanakan MUSPIMDA, PDM Wajibkan Guru dan Karyawan Aktif di Cabang dan Ranting

    Laksanakan MUSPIMDA, PDM Wajibkan Guru dan Karyawan Aktif di Cabang dan Ranting

    Hilman Latief : Bisa Buat Beli Oleh-oleh Ketimbang Bayar Denda Merokok

    Hilman Latief : Kuota Haji RI 2024 Sebanyak 241 Ribu, 221.720 untuk Jemaah Reguler

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News DAERAH Pekanbaru

Walikota Pekanbaru: Surat Edaran No.16/SE/SATGAS/2021 Pengganti Surat Edaran No.15/SE/SATGAS/2021 tanggal 24 Juli 2021

by Riaumag
26 Juli 2021
in Pekanbaru
0 0
0
Walikota Pekanbaru: Surat Edaran No.16/SE/SATGAS/2021 Pengganti Surat Edaran No.15/SE/SATGAS/2021 tanggal 24 Juli 2021

SURAT EDARAN
Nomor : 16/SE/SATGAS/2021
TENTANG
PEDOMAN PENERAPAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) LEVEL IV
DI KOTA PEKANBARU


Berdasarkan pokok-pokok penjelasan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 25 Juli 2021
terkait penerapan PPKM level IV (empat) bahwa kebijakan pembatasan dilakukan untuk menurunkan
penularan COVID-19 dalam mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit akibat
penularan COVID-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 serta Instruksi Gubernur
Riau Nomor 143/INS/HK/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan Tingkat Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT)
yang berpotensi Menularkan Corona Virus Disease 2019, perlu upaya bersama melakukan Penerapan
Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV terhitung mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan
tanggal 02 Agustus 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat
    Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online dan pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh
    Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangan disetiap jenjang pendidikan;
  2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 % (seratus persen) Work From
    Home (WFH);
  3. Pelaksanaan kegiatan pada sektor :
    a. esensial seperti Keuangan dan Perbankan hanya meliputi Asuransi, Bank, Pengadaian, Dana
    Pensiun dan Lembaga Pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan
    /customer) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) untuk lokasi yang
    berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25% (dua puluh lima persen) untuk
    pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional;
    b. teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media
    terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat dapat beroperasi dengan kapasitas
    maksimal 50% (lima puluh persen);
    c. perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima
    puluh persen);
    d. industri orientasi eskpor dan penunjangnya dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti
    contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau
    dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas
    Kegiatan Industri (IOMKI) dapat beroperasi dengan pemberlakukan shift maksimal 50% (lima puluh
    persen) dari total pekerja dalam 1 (satu) shift di fasilitas produksi/pabrik, serta 10% (sepuluh persen)
    untuk pelayanan adminsitrasi perkantoran guna mendukung operasional dengan menerapkan
    pengaturan masuk dan pulang serta makan karyawan tidak bersamaane. esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda
    pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal Work From Office (WFO)
    dengan protokol kesehatan secara ketat.
Halaman 2.

f. kritikal seperti :
1) kesehatan;
2) keamanan dan ketertiban masyarakat
untuk angka 1) dan angka 2 ) dapat beroperasi 100% (seratus persen) tanpa ada pengecualian;
3) penanganan bencana;
4) energi;
5) logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat
6) makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan;
7) pupuk dan petrokimia;
8) semen dan bahan bangunan;
9) obyek vital nasional;
10) proyek strategis nasional;
11) konstruksi; dan
12) utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah);
untuk angka 3) sampai dengan angka 12) dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal,
hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan
administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh
lima persen) persen;
g. pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas
rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik,
bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol
Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan/ handsanitizer;
h. untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam
operasional sampai Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh
persen);
i. untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 (dua puluh empat) jam;
j. fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) dan tempat
Hiburan umum (Club malam, Diskotik, Gelanggang Ketangkasan Elektronik, Rumah Bilyar,
PUB/KTV/ layanan Hiburan Fasilitas Hotel ditutup selama penerapan PPKM level IV;

BACAJUGA

Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

6 Desember 2023
Perbaikan Kualitas Pelayanan Keperawatan Melalui Optimalisasi Ronde Keperawatan

Perbaikan Kualitas Pelayanan Keperawatan Melalui Optimalisasi Ronde Keperawatan

1 Desember 2023
Dr. Rizaldi Putra, MBA. Calon DPD RI Dapil Riau Nomor Urut 25 Menjadi Pilihan Enerjik dengan Jejak Prestasi Terbaik

Dr. Rizaldi Putra, MBA. Calon DPD RI Dapil Riau Nomor Urut 25 Menjadi Pilihan Enerjik dengan Jejak Prestasi Terbaik

30 November 2023
ikut Seleksi Calon Direksi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, Agung Anugerah Belum Melapor ke Pj Walikota Pekanbaru

ikut Seleksi Calon Direksi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, Agung Anugerah Belum Melapor ke Pj Walikota Pekanbaru

29 November 2023
  1. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum:
    a) warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan
    protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan/handsanitizer,
    b) rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri dapat melayani makan
    ditempat/dine in dengan kapasitas 25% (dua puluh lima persen) dan menerima makan dibawa
    pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
    c) restoran/rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar baik yang berada pada lokasi
    tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away
    dan tidak menerima makan ditempat (dine in);
  2. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk
    restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan
    dibatasi jam operasional sampai Pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh
    persen) dan untuk restaurant hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat
    (dine in);
  3. Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek)
    beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  4. Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang
    difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah
    dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah;
  5. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup
    sementara;
  6. Kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan kegiatan sosial yang dapat
    menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;
    10.Kegiatan olahraga/pertandingan olahraga diperbolehkan, antara lain:
    a) diselenggarakan oleh Pemerintah tanpa penonton atau supporter dengan penerapan protokol
    kesehatan yang ketat;
Halaman 3

b) olahraga mandiri/individual dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;
11.Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan
kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen)
dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
12.Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan;
13.Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum
jarak jauh (pesawat udara, bis, dan kapal laut) harus:
a) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);
b) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil
pribadi, sepeda motor, bis, dan kapal laut;
c) ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) hanya berlaku untuk kedatangan dan
keberangkatan dari dan ke Wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM Level IV (empat);
d) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki
kartu vaksin;
14.Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta
tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.
15.Bagi Masyarakat yang membutuhkan pelayanan isolasi mandiri, penjemputan menuju tempat isolasi
yang ditetapkan pemerintah dapat menghubungi fasilitas layanan kesehatan masyarakat (puskesmas)
terdekat dan call center 112;
16.Bagi perorangan, badan hukum atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM level IV akan
diberikan sanksi hukum berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 5
tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran Dan Dampak Corona Virus Disease
2019;
17.Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 15/SE/SATGAS/2021 tanggal 24 Juli
2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV di Kota
Pekanbaru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama.


WALIKOTA PEKANBARU
Selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19
Kota Pekanbaru,

Dr. H. FIRDAUS, ST, MT

(riaumag.com)

Tags: PekanbaruPekanbaru Kota MadaniPekanbaruAsikSurat PalsuWalikota Pekanbaru
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

KBSBB lakukan Qurban 1442 H dan Sosial Kemanusiaan di Pelosok Kepulauan Mentawai

Next Post

Sudah Saatnya Ahok Jadi Menteri BUMN, Gantikan Erick Thohir yang Cuma Ngomong

BERITATERKAIT

Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas
Pekanbaru

Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

6 Desember 2023
Perbaikan Kualitas Pelayanan Keperawatan Melalui Optimalisasi Ronde Keperawatan
Kesehatan

Perbaikan Kualitas Pelayanan Keperawatan Melalui Optimalisasi Ronde Keperawatan

1 Desember 2023
Dr. Rizaldi Putra, MBA. Calon DPD RI Dapil Riau Nomor Urut 25 Menjadi Pilihan Enerjik dengan Jejak Prestasi Terbaik
Bengkalis

Dr. Rizaldi Putra, MBA. Calon DPD RI Dapil Riau Nomor Urut 25 Menjadi Pilihan Enerjik dengan Jejak Prestasi Terbaik

30 November 2023
ikut Seleksi Calon Direksi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, Agung Anugerah Belum Melapor ke Pj Walikota Pekanbaru
Pekanbaru

ikut Seleksi Calon Direksi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, Agung Anugerah Belum Melapor ke Pj Walikota Pekanbaru

29 November 2023
Genangan di Jalan Ganggu Aktivitas Warga Pekanbaru
Pekanbaru

Genangan di Jalan Ganggu Aktivitas Warga Pekanbaru

28 November 2023
LAZISMU Pekanbaru Selalu Bantu Bantu Palestina, kali ini Sumbang Ratusan Juta
LAZISMU

LAZISMU Pekanbaru Selalu Bantu Bantu Palestina, kali ini Sumbang Ratusan Juta

29 November 2023
Next Post
Sudah Saatnya Ahok Jadi Menteri BUMN, Gantikan Erick Thohir yang Cuma Ngomong

Sudah Saatnya Ahok Jadi Menteri BUMN, Gantikan Erick Thohir yang Cuma Ngomong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Akses Jembatan Siak 4 Pekanbaru Sementara di TUTUP

Akses Jembatan Siak 4 Pekanbaru Sementara di TUTUP

27 April 2021
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

2 Agustus 2022
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
Markarius Anwar : Antusias Publik Makin Besar, AMIN Target Menang 60 Persen di Riau

Markarius Anwar : Antusias Publik Makin Besar, AMIN Target Menang 60 Persen di Riau

6 Desember 2023
Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

Dinas PUPR Pekanbaru Bongkar Beton yang Tutupi Drainase di Jalan Soebrantas

6 Desember 2023
Kasus COVID-19 di Malaysia Melonjak Signifikan, Naik 57 persen

Kasus COVID-19 di Malaysia Melonjak Signifikan, Naik 57 persen

6 Desember 2023
BEM UNTIRTA Serang Banten Kecam Politik Dinasti dan Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara

BEM UNTIRTA Serang Banten Kecam Politik Dinasti dan Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara

5 Desember 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In