Selasa, April 21, 2026
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

    MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

    MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

    MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

    MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News DAERAH Pekanbaru

Walikota Pekanbaru: Surat Edaran No.16/SE/SATGAS/2021 Pengganti Surat Edaran No.15/SE/SATGAS/2021 tanggal 24 Juli 2021

by Riaumag
26 Juli 2021
in Pekanbaru
0 0
0
Walikota Pekanbaru: Surat Edaran No.16/SE/SATGAS/2021 Pengganti Surat Edaran No.15/SE/SATGAS/2021 tanggal 24 Juli 2021

SURAT EDARAN
Nomor : 16/SE/SATGAS/2021
TENTANG
PEDOMAN PENERAPAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) LEVEL IV
DI KOTA PEKANBARU


Berdasarkan pokok-pokok penjelasan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 25 Juli 2021
terkait penerapan PPKM level IV (empat) bahwa kebijakan pembatasan dilakukan untuk menurunkan
penularan COVID-19 dalam mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit akibat
penularan COVID-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 serta Instruksi Gubernur
Riau Nomor 143/INS/HK/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan Tingkat Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT)
yang berpotensi Menularkan Corona Virus Disease 2019, perlu upaya bersama melakukan Penerapan
Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV terhitung mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan
tanggal 02 Agustus 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat
    Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online dan pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh
    Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangan disetiap jenjang pendidikan;
  2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 % (seratus persen) Work From
    Home (WFH);
  3. Pelaksanaan kegiatan pada sektor :
    a. esensial seperti Keuangan dan Perbankan hanya meliputi Asuransi, Bank, Pengadaian, Dana
    Pensiun dan Lembaga Pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan
    /customer) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) untuk lokasi yang
    berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25% (dua puluh lima persen) untuk
    pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional;
    b. teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media
    terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat dapat beroperasi dengan kapasitas
    maksimal 50% (lima puluh persen);
    c. perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima
    puluh persen);
    d. industri orientasi eskpor dan penunjangnya dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti
    contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau
    dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas
    Kegiatan Industri (IOMKI) dapat beroperasi dengan pemberlakukan shift maksimal 50% (lima puluh
    persen) dari total pekerja dalam 1 (satu) shift di fasilitas produksi/pabrik, serta 10% (sepuluh persen)
    untuk pelayanan adminsitrasi perkantoran guna mendukung operasional dengan menerapkan
    pengaturan masuk dan pulang serta makan karyawan tidak bersamaane. esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda
    pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal Work From Office (WFO)
    dengan protokol kesehatan secara ketat.
Halaman 2.

f. kritikal seperti :
1) kesehatan;
2) keamanan dan ketertiban masyarakat
untuk angka 1) dan angka 2 ) dapat beroperasi 100% (seratus persen) tanpa ada pengecualian;
3) penanganan bencana;
4) energi;
5) logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat
6) makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan;
7) pupuk dan petrokimia;
8) semen dan bahan bangunan;
9) obyek vital nasional;
10) proyek strategis nasional;
11) konstruksi; dan
12) utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah);
untuk angka 3) sampai dengan angka 12) dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal,
hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan
administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh
lima persen) persen;
g. pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas
rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik,
bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol
Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan/ handsanitizer;
h. untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam
operasional sampai Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh
persen);
i. untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 (dua puluh empat) jam;
j. fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) dan tempat
Hiburan umum (Club malam, Diskotik, Gelanggang Ketangkasan Elektronik, Rumah Bilyar,
PUB/KTV/ layanan Hiburan Fasilitas Hotel ditutup selama penerapan PPKM level IV;

BACAJUGA

GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

16 April 2026
Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

15 April 2026
PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

13 April 2026
Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

11 April 2026
  1. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum:
    a) warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan
    protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan/handsanitizer,
    b) rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri dapat melayani makan
    ditempat/dine in dengan kapasitas 25% (dua puluh lima persen) dan menerima makan dibawa
    pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
    c) restoran/rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar baik yang berada pada lokasi
    tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away
    dan tidak menerima makan ditempat (dine in);
  2. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk
    restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan
    dibatasi jam operasional sampai Pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh
    persen) dan untuk restaurant hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat
    (dine in);
  3. Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek)
    beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  4. Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang
    difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah
    dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah;
  5. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup
    sementara;
  6. Kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan kegiatan sosial yang dapat
    menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;
    10.Kegiatan olahraga/pertandingan olahraga diperbolehkan, antara lain:
    a) diselenggarakan oleh Pemerintah tanpa penonton atau supporter dengan penerapan protokol
    kesehatan yang ketat;
Halaman 3

b) olahraga mandiri/individual dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;
11.Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan
kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen)
dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
12.Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan;
13.Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum
jarak jauh (pesawat udara, bis, dan kapal laut) harus:
a) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);
b) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil
pribadi, sepeda motor, bis, dan kapal laut;
c) ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) hanya berlaku untuk kedatangan dan
keberangkatan dari dan ke Wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM Level IV (empat);
d) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki
kartu vaksin;
14.Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta
tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.
15.Bagi Masyarakat yang membutuhkan pelayanan isolasi mandiri, penjemputan menuju tempat isolasi
yang ditetapkan pemerintah dapat menghubungi fasilitas layanan kesehatan masyarakat (puskesmas)
terdekat dan call center 112;
16.Bagi perorangan, badan hukum atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM level IV akan
diberikan sanksi hukum berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 5
tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran Dan Dampak Corona Virus Disease
2019;
17.Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 15/SE/SATGAS/2021 tanggal 24 Juli
2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV di Kota
Pekanbaru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama.


WALIKOTA PEKANBARU
Selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19
Kota Pekanbaru,

Dr. H. FIRDAUS, ST, MT

(riaumag.com)

Tags: PekanbaruPekanbaru Kota MadaniPekanbaruAsikSurat PalsuWalikota Pekanbaru
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

KBSBB lakukan Qurban 1442 H dan Sosial Kemanusiaan di Pelosok Kepulauan Mentawai

Next Post

Sudah Saatnya Ahok Jadi Menteri BUMN, Gantikan Erick Thohir yang Cuma Ngomong

BERITATERKAIT

GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata
Pariwisata

GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

16 April 2026
Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau
Pariwisata

Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

15 April 2026
PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1
Olahraga

PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

13 April 2026
Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi
Pekanbaru

Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

11 April 2026
Tekad Abidin : Kepala Sekolah Jangan Buat Acara Mewah-mewah
Pekanbaru

Tekad Abidin : Kepala Sekolah Jangan Buat Acara Mewah-mewah

11 April 2026
Raja Juli Antoni Tinjau Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Jaga Habitat Gajah Jelang Lebaran
Pekanbaru

Raja Juli Antoni Tinjau Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Jaga Habitat Gajah Jelang Lebaran

18 Maret 2026
Next Post
Sudah Saatnya Ahok Jadi Menteri BUMN, Gantikan Erick Thohir yang Cuma Ngomong

Sudah Saatnya Ahok Jadi Menteri BUMN, Gantikan Erick Thohir yang Cuma Ngomong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

20 April 2026
GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

GM Mona Plaza Hotel Pekanbaru : Pererat Silaturahmi untuk Majukan Pariwisata

16 April 2026
Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

15 April 2026
Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

13 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In