RIAUMAG.COM , TELUK KUANTAN – Kerja keras yang dilakukan Pemkab Kuansing untuk merebut dana-dana pusat, termasuk dana alokasi khusus (DAK) membuahkan hasil.
Pemerintah pusat, melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan RI dalam APBN 2025 mengalokasikan dana DAK 2025 untuk Kabupaten Kuansing sebesar Rp32.951 miliar lebih. Dana itu bakal diperuntukkan bagi pembangunan jalan pelayanan dasar.
“Jadi untuk DAK 2025, Kuansing menerima Rp32,9 miliar lebih untuk pembangunan jalan pelayanan dasar,” kata Kepala Dinas PUPR Kuansing Zulkarnain melalui Kabid Bina Marga Faisal, Sabtu (21/9/2024) kepada Riaupos.co.
Dijelaskan Faisal, alokasi itu jauh mengalami peningkatan bila dilihat dari tahun-tahun sebelumnya untuk DAK pembangunan jalan pelayanan dasar.
Biasanya Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah itu akan mentransfer ke daerah di bulan-bulan Maret 2025. Pemkab, berupaya bergerak cepat mencari dukungan dana pembangunan dari pemerintah pusat dengan menyiapkan berbagai usulan.
Dana alokasi khusus (DAK) yang disetujui pusat ini adalah bagian usulan yang disampaikan Pemkab Kuansing melalui Dinas PUPR Kuansing. Hasilnya disetujui Rp32.951.977.000 miliar.
Anggaran itu memang akan diprioritaskan untuk pembangunan jalan pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya, Jalan Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang – Jalan Pulau Jambu Cerenti. Dan Jalan Saik Kuantan Mudik – Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantan. “Nanti akan dikaji peruntukan perbaikan jalan lainnya,” sambung Faisal.
Faisal pun menegaskan, Dinas PUPR Kuansing sesuai instruksi Bupati Kuansing H Suhardiman Amby berupaya bergerak cepat dalam penanganan akses yang dibutuhkan masyarakat.
“Ada jalan rusak, kita cek kita perbaik. Box Culver rusak dan putus, kita tinjau dan perbaiki. Begitu kita bergerak,” ujarnya.






























