Oleh : Mardianto Manan
Kota Pekanbaru memiliki banyak perguruan tinggi. Ada Universitas Islam Riau, Universitas Riau, UIN Sultan Syarif Kasim, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Lancang Kuning dan berbagai perguruan tinggi lainnya.
Kampus bukan hanya tempat mencetak sarjana.
Di dalam kampus ada para akademisi, peneliti, ahli tata ruang, ahli transportasi, ahli lingkungan, ahli infrastruktur, ahli ekonomi wilayah, ahli sosial, hingga para mahasiswa yang setiap hari melakukan kajian terhadap persoalan kota.
Ironisnya, dalam berbagai forum penting mengenai masa depan Kota Pekanbaru, suara dunia akademik terkadang justru terdengar lebih sedikit daripada suara birokrasi dan pelaku usaha.
Padahal kalau kita bicara RTRW, kampus seharusnya bukan sekadar peserta undangan.
Kampus harus menjadi salah satu mitra kritis pemerintah.
Kalau selama ini ada akademisi yang sering memberikan kritik kepada Pemko Pekanbaru, mempertanyakan kebijakan jalan, kemacetan, parkir, PKL, persampahan, drainase, pembangunan kawasan, transportasi, maupun arah perkembangan kota, janganlah kritik itu dipandang sebagai gangguan.
Justru itulah fungsi akademisi.
Kalau semua yang diundang hanya orang-orang yang selalu mengatakan “iya”, lalu siapa yang akan mengatakan “tunggu dulu, ini kurang tepat”?
Kota yang sehat membutuhkan pemerintah yang kuat, tetapi juga membutuhkan masyarakat sipil yang kritis.
RTRW Bukan Produk Orang-Orang yang Selalu Setuju
Kita perlu membedakan antara kritik dengan permusuhan.
Mengkritik kebijakan pemerintah bukan berarti membenci pemerintah.
Mempertanyakan sebuah proyek bukan berarti anti pembangunan.
Mengoreksi arah pembangunan bukan berarti tidak mendukung kemajuan Pekanbaru.
Seorang akademisi yang mengatakan sebuah kebijakan tata ruang berpotensi menimbulkan persoalan 10 atau 20 tahun mendatang sesungguhnya sedang membantu pemerintah melihat sesuatu yang mungkin belum terlihat hari ini.
Karena persoalan tata ruang sering kali baru terasa setelah kebijakan berjalan.
Jalan yang hari ini masih lancar bisa menjadi macet lima tahun kemudian.
Kawasan yang hari ini dianggap kosong bisa menjadi kawasan strategis sepuluh tahun mendatang.
Lahan yang hari ini mudah dibangun bisa menjadi masalah drainase dan banjir ketika tutupan lahannya berubah.
Permukiman yang hari ini berkembang tanpa masalah bisa menjadi beban infrastruktur ketika kepadatannya meningkat.
Itulah sebabnya RTRW harus dibangun dengan pandangan yang jauh ke depan.
Jangan Sampai Publik Hearing Hanya Menjadi Formalitas
Saya berharap konsultasi publik revisi RTRW Pekanbaru benar-benar menjadi ruang dialog, bukan sekadar memenuhi tahapan administratif.
Publik hearing harus menjadi tempat pemerintah mendengar, bukan hanya tempat pemerintah menjelaskan.
Harus ada ruang bagi pihak yang berbeda pandangan.
Harus ada ruang bagi pihak yang mengkritik.
Harus ada ruang bagi akademisi yang mungkin pendapatnya tidak selalu sejalan dengan pemerintah.
Harus ada ruang bagi masyarakat yang merasakan langsung dampak pembangunan.
Dan harus ada ruang bagi generasi muda yang nantinya akan hidup di dalam tata ruang yang hari ini sedang kita susun.
Kalau sebuah masukan dianggap benar, ambil.
Kalau dianggap keliru, jelaskan argumentasinya.
Kalau berbeda pandangan, mari berdebat dengan data.
Jangan memilih siapa yang boleh bicara berdasarkan siapa yang biasanya sependapat dengan pemerintah.


















