Oleh: Mardianto Manan
RIAUMAG.COM , TALUK KUANTAN—–inilah ironi kita, kita sering mengatakan:
“APBD kita terbatas.”
Benar.
Tetapi justru karena APBD terbatas, perencanaannya harus tidak terbatas.
Daerah kaya boleh salah satu kali dan masih punya ruang untuk memperbaiki.
Daerah dengan fiskal terbatas tidak punya kemewahan itu.
Setiap rupiah harus dihitung.
Setiap lokasi harus tepat.
Setiap desain harus kompatibel.
Setiap pembangunan harus mempunyai umur manfaat yang jelas.
Dan setiap proyek harus menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena bagi daerah yang miskin anggaran, kesalahan perencanaan adalah kemewahan yang tidak boleh dibeli.
Jangan Sampai Teluk Kuantan Menjadi Kota “Bongkar Pasang”
Saya tidak menuduh proyek Rp20 miliar itu mubazir.
Belum.
Tetapi saya sedang mengingatkan: potensi kemubaziran harus dicegah sejak perencanaan.
Data SIRUP menunjukkan paket penataan kawasan ibu kota Teluk Kuantan senilai Rp20 miliar dan pembangunan Astaka MTQ Rp2,3 miliar. Keduanya muncul dalam APBD 2026 dan sama-sama dijadwalkan pelaksanaannya sepanjang Januari–Desember 2026.
Maka pertanyaan publik sederhana:
Apakah kedua pembangunan tersebut sudah berada dalam satu desain kawasan yang sama?
Kalau sudah, tunjukkan master plan-nya.
Kalau belum, mengapa pembangunan fisik sudah berjalan?
Kalau sudah ada DED, apakah DED tersebut sudah mengantisipasi rencana pemerintah pusat dan provinsi terhadap kawasan Pacu Jalur Tepian Narosa?
Dan kalau belum ada kesepakatan lintas pemerintahan, mengapa APBD daerah harus mengambil risiko membangun terlebih dahulu?
Itulah pertanyaan yang seharusnya dijawab secara terbuka.
Bukan dengan marah.
Bukan dengan mengatakan masyarakat menghambat pembangunan.
Tetapi dengan data, gambar rencana, master plan, DED, tahapan pembangunan dan analisis manfaat-biaya.
Sebab kritik terhadap pembangunan bukan berarti anti-pembangunan.
Kadang-kadang justru kritik adalah bentuk kecintaan agar pembangunan tidak salah arah.
Akhirnya, Kota Bukan Tempat Menghabiskan Anggaran
Teluk Kuantan adalah ibu kota Kuansing.
Ia bukan sekadar kumpulan proyek.
Ia adalah wajah kabupaten.
Karena itu, penataan ibu kota harus dilakukan dengan ilmu perencanaan, bukan dengan semangat mengejar serapan anggaran.
APBD bukan target untuk dihabiskan. APBD adalah amanah untuk menghasilkan manfaat.
Kalau Rp20 miliar hari ini menghasilkan kawasan yang indah, fungsional, tahan lama, terintegrasi dengan rencana Pacu Jalur, memperkuat ekonomi lokal, nyaman bagi pejalan kaki, memiliki ruang publik yang baik dan menjadi identitas Teluk Kuantan selama puluhan tahun, maka itu bukan pemborosan.
Itu investasi.
Tetapi kalau Rp20 miliar hari ini dibangun, kemudian dua atau tiga tahun lagi dibongkar karena ada master plan baru, proyek pemerintah pusat baru, atau konsep kawasan baru, maka kita harus berani menyebutnya sebagai kegagalan perencanaan.
Dan kegagalan perencanaan pada akhirnya dibayar oleh rakyat.
Karena itu saya ingin menitipkan satu kalimat kepada Pemkab Kuansing:
Jangan terburu-buru membangun Teluk Kuantan sebelum benar-benar tahu Teluk Kuantan akan menjadi apa.
Bangunlah dengan master plan.
Kerjakan dengan DED.
Selaraskan dengan pusat dan provinsi.
Dengarkan masyarakat.
Hitung biaya pemeliharaan.
Dan pastikan setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat jangka panjang.
Sebab kita tidak sedang membangun taman untuk satu tahun anggaran.
Kita sedang membangun wajah ibu kota untuk generasi yang akan datang.
Dan jangan sampai anak cucu kita kelak melihat beton-beton lama di Tepian Narosa lalu bertanya:
“Mengapa dulu mereka membangun sesuatu yang akhirnya harus dibongkar lagi?”
Jangan biarkan pertanyaan itu menjadi warisan pembangunan kita.
Teluk Kuantan membutuhkan perencanaan yang matang, bukan pembangunan yang tergesa-gesa.


















