RIAUMAG.COM ——– Berikut 65 Caleg DPRD Provinsi Riau peraih suara tertinggi yang berpotensi duduk sebagai anggota dewan di DPRD Provinsi Riau berdasarkan hasil hitung sementara KPU.
Untuk diketahui, DPRD Provinsi Riau memiliki 65 kursi anggota dewan. Kursi yang dipersiapkan bakal diisi anggota dewan yang berasal dari 8 Dapil di Riau.
Berikut 65 Caleg DPRD Riau peraih suara terbanyak dari hasil hitung sementara KPU Versi: 20 Feb 2024 18:00:00 Progress: 1056 dari 2356 TPS (44.82 persen):
H. AGUNG NUGROHO dari Demokrat dengan raihan 22.031 suara
H. AYAT CAHYADI dari PKS dengan raihan 12.689 suara
H. PARISMAN IHWAN dari Golkar dengan raihan 9.737 suara
IDA YULITA SUSANTI dari Golkar dengan raihan 9.004 suara
H. AHMAD TARMIZI dari PKS dengan raihan 8.866 suara
MUNAWAR SYAHPUTRA dari Nasdem dengan raihan 8.707 suara
KASIR dari PKB dengan raihan 8.071 suara
dr. Hj. ARNITA SARI dari PKS dengan raihan 7.688 suara
MOHAMMAD FADEL VARIZA dari PAN dengan raihan 7.811 suara
REPOL dari Golkar dengan raihan 12.064 suara
H. EDI BASRI dari Gerindra dengan raihan 11.380 suara
CATUR SUGENG SUSANTO dari Gerindra dengan 10.480 suara
DISKI dari PAN dengan raihan 9.092 suara
RAJA JAYA DINATA dari Golkar dengan raihan 7.642 suara
H. M. AMAL FATHULLAH dari PKS dengan raihan 7.645 suara
H. YUYUN HIDAYAT dari PPP dengan raihan 7.082 suara
Hj. ADRIAS dari PKB dengan raiahn 6.605 suara
BUDIMAN dari Gerindra dengan raihan 12.500 suara
KELMI AMRI dari Demokrat dengan raihan 10.055 suara
EVI JULIANA dari Golkar dengan raihan 12.761 suara
Hardi Chandra dari PDIP dengan raihan 6.479 suara
H. ADAM SYAFA’AT dari PKS dengan raihan 9.705 suara
M. HASBY ASSODIQI dari Nasdem dengan raihan 6.875 suara
NALLADIA AYU ROKAN dari Golkar dengan raihan 5.404 suara
DARMALIS dari Golkar dengan raihan 3.542 suara
SUYADI dari PDIP dengan raihan 3.533 suara
PERWEDISSUITO dengan raihan 2.387 suara
SYAFRUDIN IPUT dari Gerindra dengan raihan 1.684 suara
H. RAHMAT dari Nasdem dengan raihan 2.913 suara
Riyadi dari Demokrat dengan raihan 2.041 suara
Muhammad Khozin dari PKB dengan raihan 5.979 suara
H Hardianto dari Gerindra dengan raihan 4.818 suara
Sofyan dari PDIP dengan raihan 7.045 suara
Sunarsih dari PDIP dengan raihan 6.563 suara
Indra Gunawan Eet dari Golkar dengan raihan 8.402 suara
H Musdar dari Golkar dengan 8.160 suara
Hj Farida H Saad dari Nasdem dengan 6.628 suara
H Khairul Umam dengan raihan 6.628 suara
H Sunaryo dari PAN dengan 6.505 suara
H Mawardi dari PBB dengan raihan 5.801 suara
Dedi Putra dari PPP dengan raihan 8.747 suara
Sella Pitaloka dari PDIP dengan raihan 10.222 suara
Imustiar dari Golkar dengan raihan 8.140 suara
Adi Sukemi dari Golkar dengan raihan 5.683 suara
Syahrul dari PDIP dengan raihan 3.750 suara
Muswardi dari PKB dengan raihan 3.778 suara
Ali Imran dari Nasdem dengan raihan 3.460 suara
Soniwati dari PDIP dengan raihan 3.421 suara
H Abdullah dari PKS dengan raihan 3.197 suara
Dani M Nursalam dari PKB dengan raihan 12.289 suara
Septina Primawati dari Golkar dengan raihan 9.931 suara
Dr. H. Ferryandi dari Golkar dengan raihan 8.543 suara
Siti Aisyah dari PKB dengan raihan 7.165 suara
Andi Darma Taufik dari PDIP dengan raihan 7.114 suara
Hj. Zulaikhah dari PDIP dengan raihan 6.202 suara
H Agus Triansyah dari Demokrat denga raihan 4.791 suara
H. Ikbal Sayuti dari PPP dengan raihan 4.784 suara
Ade Agus Hartanto dari PKB dengan raihan 9.684
Daniesl Eka Perdana dari Nasdem dengan raihan 8.684 suara
Dodi Nefeldi SPBU dari PDIP dengan raihan 8.532 suara
Manahara Napitupulu dari Demokrat dengan raihan 7.266 suara
Dr. Mardianto dari PAN dengan raihan 6.060 suara
Dodi Irawan dari PAN dengan raihan 4.826 suara
Rizal Zamzami dari PKS dengan raihan 4.272 suara
Chandra Rragih dari PDIP dengan raihan 3.988 suara.
Demikianlah 65 Caleg DPRD Provinsi Riau yang berpotensi duduk berdasarkan perolehan suara di Dapilnya masing-masing dalam penghitungan sementara.
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.




























