Sabtu, September 5, 2026
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    DPR Sebut Raja Juli Antoni Kebagian Cuci Piring soal Kerusakan Hutan

    Raja Juli Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Terkait Karhutla Tidak Pandang Bulu

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    DPR Sebut Raja Juli Antoni Kebagian Cuci Piring soal Kerusakan Hutan

    Raja Juli Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Terkait Karhutla Tidak Pandang Bulu

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home ISLAMedia Muhammadiyah

Bagaimana Hukum Zakat Dari Uang Kelebihan Hajatan ?

by Riaumag
16 Juli 2021
in Muhammadiyah
0 0
0
Bagaimana Hukum Zakat Dari Uang Kelebihan Hajatan ?

Riaumag.com , Pekanbaru –Perlu dijelaskan terlebih dahulu asal dari harta yang dimiliki, seusai mengadakan hajatan. Kalau harta tersebut berasal dari tabungan atau hasil kerja atau dari sumber-sumber lain yang halal dan apabila telah memenuhi nisab dan haulnya serta telah dikeluarkan zakatnya, maka harta tersebut tidak dikeluarkan zakatnya. Tetapi apabila terhadap harta tersebut belum dikeluarkan zakatnya, maka harus dikeluarkan zakatnya yang dihitung dari sebelum mengadakan hajatan (termasuk dihitung harta yang dipergunakan untuk mengadakan hajatan). Apabila belum mencapai nisabnya dan atau belum juga sampai batas haulnya, maka tidak dikenakan zakat. Apabila harta tersebut berasal dari sumbangan atau pemberian sanak saudara, handai taulan, dan para tamu yang diundang, kiranya lebih tepat jika harta tersebut termasuk harta yang diperoleh dari hibah atau sadaqah, sebab dalam pemberian atau sumbangan ini tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan penerima untuk memberikan imbalan. Sedangkan hidangan yang disajikan atau adanya beban sosial untuk membalas memberikan sumbangan jika penyumbang pada suatu saat mengadakan hajatan, bukan merupakan imbalan yang ditetapkan atau sebagai konsekuensi hukum dari pemberian atau sumbangan yang telah diterima. Oleh karena itu apabila hidangan yang disajikan tidak memuaskan bagi penyumbang atau pada suatu saat tidak membalas sumbangan yang seharga dengan yang diterima atau bahkan tidak membalas menyumbang sama sekali, tidak membatalkan sumbangan yang telah diterima dan tidak ada akibat hukum yang lain. Hal itu hanya merupakan kewajiban moral/etika, yakni untuk berbuat baik kepada orang yang telah berbuat baik. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari ‘Abdullah ibn ‘Umar r.a. Disebutkan:

….وَمَنْ أَتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَادْعُوا لَهُ (رواه البيهقى)

Artinya: …dan terhadap orang yang memberikan kebaikan kepadamu, hendaklah dibalas, apabila kamu tidak dapat membalas, maka doakanlah. (HR. Al-Baihaqi).

BACAJUGA

Jangan Hanya Bangun Gedung! Hilman Latief: Ruh Perjuangan Adalah Nyawa Muhammadiyah

Jangan Hanya Bangun Gedung! Hilman Latief: Ruh Perjuangan Adalah Nyawa Muhammadiyah

27 Juli 2026
BERTEMU DALAM SATU VISI: Dua Tokoh Besar Riau Satukan Langkah demi Masa Depan Umat dan Pendidikan

BERTEMU DALAM SATU VISI: Dua Tokoh Besar Riau Satukan Langkah demi Masa Depan Umat dan Pendidikan

4 Juli 2026
Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

18 Juni 2026
MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

20 April 2026

Demikian pula harta pemberian itu kurang/tidak tepat untuk disebut luqatah, karena harta tersebut tidak diperoleh dengan menemukan harta yang belum/tidak diketahui pemiliknya, dan juga bukan muzara’ah, karena harta tersebut tidak diperoleh dari perjanjian antara pemilik tanah dan penggarapnya.

Zakat dari harta yang diperoleh dari hibah termasuk zakat mal. Oleh karena itu apabila harta tersebut setelah dikurangi hutang, telah memenuhi nisabnya, yaitu apabila sekurang-kurangnya mencapai seharga emas 24 karat seberat 85 gram dan memenuhi haulnya, yaitu selama satu tahun, diwajibkan mengeluarkan zakatnya sebesar dua setengah persen dari harta tersebut.

Sumber: pcmpekanbarukota.or.id https://fatwatarjih.or.id/zakat-dari-uang-kelebihan-hajatan/

Tags: Hukum ZakatLAZISMUZakat
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Serikat Karyawan Garuda Kirim Surat ke Jokowi, Begini Isinya!

Next Post

Isyaratkan PPKM Darurat Tidak Diperpanjang karena Hambat Pemulihan Ekonomi, Luhut: Kelamaan Malah Membuat Mati

BERITATERKAIT

Jangan Hanya Bangun Gedung! Hilman Latief: Ruh Perjuangan Adalah Nyawa Muhammadiyah
Muhammadiyah

Jangan Hanya Bangun Gedung! Hilman Latief: Ruh Perjuangan Adalah Nyawa Muhammadiyah

27 Juli 2026
BERTEMU DALAM SATU VISI: Dua Tokoh Besar Riau Satukan Langkah demi Masa Depan Umat dan Pendidikan
Muhammadiyah

BERTEMU DALAM SATU VISI: Dua Tokoh Besar Riau Satukan Langkah demi Masa Depan Umat dan Pendidikan

4 Juli 2026
Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner
Muhammadiyah

Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

18 Juni 2026
MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS
Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH KAYA RAYA, TAPI PIMPINANNYA SEDERHANA – BERIKUT RAHASIA YANG JARANG DIBAHAS

20 April 2026
Muhammadiyah Palembang Tetapkan 32 Lokasi Shalat Idul Fitri 1447 H, ini Daftar Lengkapnya
Muhammadiyah

Muhammadiyah Palembang Tetapkan 32 Lokasi Shalat Idul Fitri 1447 H, ini Daftar Lengkapnya

19 Maret 2026
MUHAMMADIYAH DAN KEBUTUHAN PEMIMPIN MASA DEPAN
Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH DAN KEBUTUHAN PEMIMPIN MASA DEPAN

17 Maret 2026
Next Post
Isyaratkan PPKM Darurat Tidak Diperpanjang karena Hambat Pemulihan Ekonomi, Luhut: Kelamaan Malah Membuat Mati

Isyaratkan PPKM Darurat Tidak Diperpanjang karena Hambat Pemulihan Ekonomi, Luhut: Kelamaan Malah Membuat Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Catatan Jumat: | NIKAH Bukan HAPPY ENDING |Diadaptasi dari buku “Gerbang Sakinah” karya : Dr. AM.Nasrulloh, MM.

Catatan Jumat: | NIKAH Bukan HAPPY ENDING |Diadaptasi dari buku “Gerbang Sakinah” karya : Dr. AM.Nasrulloh, MM.

4 September 2026
PertaMina BetadiHina: Ketika Negeri ‘Di Atas dan Di Bawah Minyak’ Dipaksa Antre Harkat dan Martabat​

Damai Bukan Berarti Melupakan: Menjemput Marwah dalam Kasus Ustad Darwis dan POLDA STG

4 September 2026
IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

4 September 2026
Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

3 September 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In