Riaumag.com , Jakarta –Zona merah Covid-19 di Indonesia terus bertambah, termasuk di Provinsi Riau. Pekan lalu sebanyak 13 wilayah, kini jumlah zona merah COVID-19 di Indonesia bertambah menjadi 17 wilayah,
Dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Selasa (7/6/2021), dua daerah di Provinsi Riau dinyatakan sebagai zona berisiko tinggi penularan virus Corona itu adalah Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi.
Dari ke-17 wilayah tersebut, wilayah dengan zona merah Corona terbanyak berada di Sumatera Barat yaitu ada 4 wilayah: Dharmasraya, Solok, Agam, dan Lima Puluh Kota
Dilaporkan juga, Jawa Tengah kini tak lagi menjadi satu-satunya wilayah yang memiliki zona merah Covid-19. Dua daerah di Jawa Barat, yakni Ciamis dan Bandung Barat, dinyatakan masuk zona merah Corona.
Berikut daftar 17 kabupaten/kota zona merah Covid-19 di Indonesia per 7 Juni 2021, dikutip dari laman covid19.go.id:
Aceh
– Kota Banda Aceh
Sumatera Utara
– Kota Medan
Sumatera Barat
– Dharmasraya
– Solok
– Agam
– Lima Puluh Kota
Riau
– Siak
– Kuantan Singingi
Jambi
– Tebo
Sumatera Selatan
– Kota Palembang
Kepulauan Riau
– Kota Batam
– Karimun
Jawa Barat
– Ciamis
– Bandung Barat
Jawa Tengah
– Kudus
– Tegal
Nusa Tenggara Barat
– Kota Bima
sumber : siberindo.co