Riaumag.com , Jambi, 7 November 2025 — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Provinsi Jambi bekerja sama dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi KUHP Terbarukan Tahun 2023, pada Jumat pagi 16 Jumadil Awal 1447
Acara yang berlangsung di Aula Kantor KADIN Provinsi Jambi ini dimulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB dan berjalan sukses serta penuh antusiasme.
Kegiatan menghadirkan narasumber utama Kombes Pol. Dr. Beridiansyah, S.H., M.H. dari Mabes Polri, yang menyampaikan materi tentang pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 beserta dampaknya terhadap dunia usaha, khususnya sektor jasa pengiriman dan logistik.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus DPW Asperindo Jambi, perwakilan KADIN Provinsi Jambi, serta para pelaku usaha ekspedisi di wilayah setempat.
Ketua DPW Asperindo Jambi, Supianto, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik.
“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi KUHP Terbarukan berjalan dengan lancar dan sukses. Terima kasih atas dukungan dari Mabes Polri, KADIN Provinsi Jambi, serta arahan dan bimbingan dari Bapak Korwil Asperindo Sumbagsel dan Ketua DPP Asperindo Jakarta,” ujar Supianto.
Senada dengan itu, Sekretaris DPW Asperindo Jambi, Hendra Kurniawan, S.Sos., menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh anggota dan mitra kerja Asperindo.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar seluruh anggota lebih memahami aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas usaha jasa pengiriman,” katanya.
Melalui kegiatan ini, DPW Asperindo Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum, guna menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan berkeadilan.