Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono meminta kontraktor instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) untuk tidak bekerja semena-mena dan membuang galian sembarangan.
Dikatakan Sigit, proyek IPAL ini memang proyek pusat. Namun, dia meminta kontraktor pelaksananya bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada, dan tidak membuang galian sembarangan.
“Jangan sewenang-wenang, ini memang proyek pusat, tapi jangan semena-mena juga di sini. Ikutilah sesuai SOP yang tidak merugikan masyarakat banyak,” kata Sigit kepada bertuahpos.com, Senin 5 Juli 2021.
Ditambahkan Sigit, pihaknya menerima laporan bahwa pihak kontraktor membuang hasil galian hingga menutupi parit dan drainase. Menurut dia, SOP yang disepakati tidaklah seperti itu.
“SOP-nya tidak seperti itu, pengerjaannya. Kontraktornya harus bekerja sesuai SOP, kalau galian sudah menumpuk, harus segera dibuang. Jangan sampai menutup parit, dan kalau hujan menjadi banjir,” kata dia.
Sigit menegaskan bahwa masyarakat Pekanbaru sudah dirugikan akibat pengerjaan IPAL ini. Jalanan menjadi rusak, dan perjalanan masyarakat terganggu.
“Sekarang masyarakat sudah dirugikan, jangan lebih banyak lagi kerugiannya,” tegas dia.
Sumber : Bertuahpos