RIAUMAG.COM , PEKANBARU
Allah Subhanahu Wa Ta’ala mewajibkan kepada kalian berpuasa pada hari-hari yang ditentukan bilangannya yaitu hari-hari di bulan Ramadhan.
Maka barangsiapa di antara kalian ada yang sakit dan berpuasa terasa berat baginya, atau sedang bepergian jauh maka dia boleh tidak berpuasa, dan dia harus mengganti berpuasa pada hari-hari yang lain sebanyak hari yang dia tidak berpuasa padanya, dan bagi orang yang mengalami kesulitan untuk berpuasa dan puasa memberatkan mereka dengan beban yang tak dapat dijalankan seperti yang dialami oleh orang yang lanjut usia, orang sakit yang sulit diharapkan kesembuhannya, maka mereka membayar fidyah setiap hari ia berbuka, yaitu memberikan makanan bagi orang-orang yang membutuhkan yang tidak memiliki sesuatu yang bisa mencukupi dan menutup kebutuhannya.
Barangsiapa yang melebihkan jumlahnya dengan sukarela maka itu lebih baik bagi dirinya,”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.
Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 184)
Yuk lunasi fidyah bersama LAZISMU Pekanbaru melalui
BTN Syariah: 7132204105
Mega Syariah: 2002117400
BSI: 7025116822
BRK Syariah : 8202103739
Atau Klik link ZIS Mu di Bit.ly/2VmQfkU
🛵 Layanan Jemput Fidyah -Admin-085374185733
===========================
JANGAN LUPA:
▶️ Add Facebook dan Fanspage kita: Lazismu Pekanbaru
▶️ Subcribe Channel youtube kita: Lazismu Pekanbaru
▶️ Follow kami di Instagram : Lazismu Pekanbaru
🏬 Kantor Layanan : Jl. Tuanku Tambusai No 72 M, Jadirejo, Sukajadi, Pekanbaru, Riau