Rabu, Oktober 21, 2026
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    PertaMina BetadiHina: Ketika Negeri ‘Di Atas dan Di Bawah Minyak’ Dipaksa Antre Harkat dan Martabat​

    Refleksi Sejarah: Jejak Sunyi Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    PertaMina BetadiHina: Ketika Negeri ‘Di Atas dan Di Bawah Minyak’ Dipaksa Antre Harkat dan Martabat​

    Refleksi Sejarah: Jejak Sunyi Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    PertaMina BetadiHina: Ketika Negeri ‘Di Atas dan Di Bawah Minyak’ Dipaksa Antre Harkat dan Martabat​

    Refleksi Sejarah: Jejak Sunyi Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Catatan Jumat : | GETARAN KEJUJURAN |

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Aa Gym Ungkap Rumus 3T Menghadapi Ujian Hidup: Tauhid, Tasbih, dan Tobat

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

    Jalur Pathway Disorot Usai Polemik Pendidikan Gibran, Sejumlah Alumni Luar Negeri Buka Suara

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    Houthi Guncang Timur Tengah! Serangan ke Arab Saudi Picu Ketegangan, Jalur Minyak Dunia Terancam

    PertaMina BetadiHina: Ketika Negeri ‘Di Atas dan Di Bawah Minyak’ Dipaksa Antre Harkat dan Martabat​

    Refleksi Sejarah: Jejak Sunyi Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Sambut HUT ke-27, Pemkab Siak Gratiskan Tiket Sejumlah Objek Wisata pada 12 Oktober 2026

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News Pemerintah

Pegiat Kecam Putusan MA bebaskan Jokowi dari ‘perbuatan melawan hukum’ atas KARHUTLA di Kalteng, ‘Kalau Pemerintah saja tidak patuh, bagaimana pihak lain?’

by Riaumag
22 November 2022
in Pemerintah
0 0
0
Pegiat Kecam Putusan MA bebaskan Jokowi dari ‘perbuatan melawan hukum’ atas KARHUTLA di Kalteng, ‘Kalau Pemerintah saja tidak patuh, bagaimana pihak lain?’

Pegiat kecam putusan MA bebaskan Jokowi dari ‘perbuatan melawan hukum’ atas karhutla di Kalteng, ‘Kalau pemerintah saja tidak patuh, bagaimana pihak lain?’© Getty Images

Putusan Mahkamah Agung mengabulkan upaya Peninjauan Kembali (PK) Presiden Joko Widodo atas kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah dianggap aktivis WALHI sebagai “langkah mundur penegakan hukum” dan “mengkhianati komitmen memitigasi perubahan iklim”.

Putusan MA yang terbit pada 3 November 2022 itu mematahkan putusan pada tingkat sebelumnya, di mana pemerintah dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum atas karhutla yang terjadi pada 2015.

BACAJUGA

Edy Natar: Tak Mampu Atasi Mafia Solar, KAPOLDA dan PANGDAM Pindah dari Riau

Edy Natar: Tak Mampu Atasi Mafia Solar, KAPOLDA dan PANGDAM Pindah dari Riau

24 September 2026
PEMKO Pekanbaru Perkuat Kemitraan dengan Pers, Markarius Anwar : Bukan Sekadar Publikasi

PEMKO Pekanbaru Perkuat Kemitraan dengan Pers, Markarius Anwar : Bukan Sekadar Publikasi

23 September 2026
SALUNI Bung Hatta Silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Bahas Gagasan dan Kolaborasi Alumni

SALUNI Bung Hatta Silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Bahas Gagasan dan Kolaborasi Alumni

17 September 2026
Mentan Amran Geram, Manajer Pupuk Dicopot Usai Petani Mengadu Sulit Dapat Pupuk Subsidi

Mentan Amran Geram, Manajer Pupuk Dicopot Usai Petani Mengadu Sulit Dapat Pupuk Subsidi

16 September 2026

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian menyayangkan sikap pemerintah yang justru mengajukan PK, alih-alih menjalankan putusan sebelumnya.

“Seharusnya presiden, KLHK dan gubernur terima saja putusan MA sebelumnya bahwa telah melakukan perbuatan melawan hukum atas kebakaran hutan dan lahan 2015 lalu dan menjalankan tuntutan-tuntutan yang dikabulkan, sebagai bentuk pertanggungjawaban negara atas derita yang dialami rakyat saat kebakaran hutan,” kata Uli melalui keterangan tertulis, Senin (21/11/2022).

Uli menilai putusan ini juga bertentangan dengan komitmen-komitmen yang disampaikan oleh pemerintah sendiri dalam berbagai forum internasional soal mitigasi perubahan iklim.

Menurut data KLHK, sebanyak 2,6 juta hektare hutan dan lahan terbakar pada 2015.

Kalimantan Tengah adalah provinsi paling terdampak kedua setelah Sumatra Selatan akibat karhutla. Sekitar 584.000 hektare hutan dan lahan terbakar di Kalimantan Tengah pada 2015.

Laporan BBC News Indonesia pada 16 Oktober 2015 memuat bahwa karhutla membuat kota Palangkaraya diselimuti kabut asap.

Indeks kualitas udara di Palangkaraya sempat mencapai kisaran 2.000, padahal indeks di atas 350 saja sudah masuk kategori berbahaya.

“Sesak sekali, mata pedih. Di dalam ruangan pun harus menggunakan masker,” kata Ninit, seorang warga Palangkaraya pada saat itu.

Pegiat kecam putusan MA bebaskan Jokowi dari ‘perbuatan melawan hukum’ atas karhutla di Kalteng, ‘Kalau pemerintah saja tidak patuh, bagaimana pihak lain?’© Getty Images

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Bayu Herinata menilai upaya PK pemerintah, yang kemudian dikabulkan oleh MA ini, “semakin menguatkan bahwa pemerintah tidak serius menjalankan putusan hukum”.

“Kalau pemerintah saja tidak bisa patuh terhadap putusan hukum, bagaimana dengan pihak lain yang terjerat hukum akibat kelalaian mereka yang menyebabkan karhuta? Seperti sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalteng yang sudah diputus bersalah sampai saat ini belum ada yang menjalankan putusan pengadilan,” kata Bayu.

Bayu juga mempertanyakan proses pengajuan PK hingga terbitnya putusan yang dianggap “terjadi sangat cepat dan tidak terbuka”.

Sedangkan salah satu penggugat, Arie Rompas menilai putusan MA ini sebagai “putusan ajaib”.

Dia juga menyatakan “akan terus berjuang” mewujudkan perlindungan lingkungan dan penegakan hukum di tengah krisis iklim yang mengancam.

BBC News Indonesia telah menghubungi Juru bicara MA Andi Samsan Nganro untuk menanggapi kritik dari para pegiat lingkungan ini, namun belum mendapat respons sampai berita ini ditulis.

Melalui situs resmi MA, tertera bahwa PK ini diajukan oleh pemerintah pada 3 Agustus 2022, lalu dikabulkan oleh majelis hakim yang diketuai Zahrul Rabain dan hakim anggota Ibrahim serta M Yunus.

Jejak perkara

Perkara yang membelit Presiden Jokowi bermula dari gugatan kelompok masyarakat atas kasus kebakaran hutan dan lahan. Para penggugat, antara lain Arie Rompas, Kartika Sari, Fatkhurrohman, Afandi, Herlina, Nordin, dan Mariaty.

Mereka menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan DPRD Kalimantan Tengah.

Pada putusan tingkat pertama yang diketok pada 22 Maret 2017 dengan Nomor 118/Pdt.G.LH/ 2016/PN.Plk, Pengadilan Negeri Palangkaraya menjatuhkan vonis yang menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Presiden Jokowi lantas diputus untuk menerbitkan Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang penting bagi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Presiden juga diperintahkan membentuk tim gabungan untuk penanggulangan karhutla, membangun rumah sakit khusus paru-paru, membuat ruang evakuasi khusus karhutla, serta tim gabungan penanggulangan kebakaran.

Tetapi pada putusan ini, hakim menolak tuntutan penggugat agar KLHK mengumumkan kepada publik perusahaan pemilik konsesi dan lahan yang terbakar.

Atas putusan itu, Jokowi dkk tidak terima dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

Namun, pada 19 September 2017, Pengadilan Tinggi Palangkaraya menolak banding dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya, dengan nomor perkara 36/PDT.G-LH/2017/PT PLK.

Pemerintah kemudian menempuh jalur kasasi ke MA atas putusan itu. Pada 16 Juli 2019, MA menolak kasasi pemerintah.

Salah satu pertimbangan hakim pada saat itu adalah penanggulangan bencana atau karhutla di sebuah wilayah adalah kewajiban negara.

Tetapi setelah kasasi itu ditolak, pemerintah langsung berniat mengajukan PK, sebagaimana disampaikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya.

Kepada Detik.com pada 19 Juli 2019, Siti mengatakan “pemerintah sudah melakukan penanggulangan kebakaran hutan dengan baik”.

Dia juga mengklaim bahwa karhutla menurun drastis setiap tahunnya, dan luas area yang terbakar telah berkurang 92,5%.

Source: bbc.com/indonesia
Via: msn.com
Tags: IndonesiaIndonesia MajuKarhutlaMenteri Lingkungan Hidup dan KehutananPresiden JokowiSiti Nurbaya
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Atlet MAPALA UMRI Raih Mendali di POPROV X

Next Post

Cianjur Berduka #SaveCinajur

BERITATERKAIT

Edy Natar: Tak Mampu Atasi Mafia Solar, KAPOLDA dan PANGDAM Pindah dari Riau
Pekanbaru

Edy Natar: Tak Mampu Atasi Mafia Solar, KAPOLDA dan PANGDAM Pindah dari Riau

24 September 2026
PEMKO Pekanbaru Perkuat Kemitraan dengan Pers, Markarius Anwar : Bukan Sekadar Publikasi
Pekanbaru

PEMKO Pekanbaru Perkuat Kemitraan dengan Pers, Markarius Anwar : Bukan Sekadar Publikasi

23 September 2026
SALUNI Bung Hatta Silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Bahas Gagasan dan Kolaborasi Alumni
Alumni Universitas Bung Hatta

SALUNI Bung Hatta Silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Bahas Gagasan dan Kolaborasi Alumni

17 September 2026
Mentan Amran Geram, Manajer Pupuk Dicopot Usai Petani Mengadu Sulit Dapat Pupuk Subsidi
Pemerintah

Mentan Amran Geram, Manajer Pupuk Dicopot Usai Petani Mengadu Sulit Dapat Pupuk Subsidi

16 September 2026
AKSI RIAU HADIR PADA RAPAT KERJA NASIONAL ASOSIASI KEPALA DESA SELURUH INDONESIA DI DPR RI
Bisnis

AKSI RIAU HADIR PADA RAPAT KERJA NASIONAL ASOSIASI KEPALA DESA SELURUH INDONESIA DI DPR RI

11 September 2026
Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !
Internasional

Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

3 September 2026
Next Post
Cianjur Berduka #SaveCinajur

Cianjur Berduka #SaveCinajur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

Supianto: Semoga Senantiasa Diberikan Kesehatan, Kekuatan, dan Kebijaksanaan dalam Memimpin Indonesia

19 Oktober 2026
MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

MODAL ASING DI BALIK KARHUTLA? WALHI UNGKAP 93 PERUSAHAAN TERAFILIASI GRUP SINGAPURA–MALAYSIA

18 Oktober 2026
Catatan Jumat : | KERAKUSAN | Fatamorgana Kekayaan, Muara Kehinaan

Catatan Jumat : | KERAKUSAN | Fatamorgana Kekayaan, Muara Kehinaan

16 Oktober 2026
ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

ASITA Kepri taja Batam Travel Mart 2026 di Mega Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Ramai Berburu Paket Wisata

15 Oktober 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In