Senin, Maret 16, 2026
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

    Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

    Menyibak Nasib Kiper Lokal Hanya Jadi Penggembira di Timnas Indonesia: Selalu Kalah Bersaing, Bagaimana Performanya?

    Menyibak Nasib Kiper Lokal Hanya Jadi Penggembira di Timnas Indonesia: Selalu Kalah Bersaing, Bagaimana Performanya?

    Manajemen Malut United Dukung Penuh dan Berharap Sayuri Bersaudara Masuk Daftar Pemain Definitif di Timnas Indonesia

    Manajemen Malut United Dukung Penuh dan Berharap Sayuri Bersaudara Masuk Daftar Pemain Definitif di Timnas Indonesia

    Raja Juli Antoni Temui Prabowo Subianto, Bahas Inpres Penyelamatan Gajah dan Inovasi Pembiayaan Taman Nasional

    Raja Juli Antoni Temui Prabowo Subianto, Bahas Inpres Penyelamatan Gajah dan Inovasi Pembiayaan Taman Nasional

    Apresiasi Walkot Agung Nugroho, Warga Pekanbaru: Belum Setahun, Jalan Mulus

    Akhirnya… Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

    di Rapat DPR, MENKOP Mengaku Tak Tahu Soal impor 105.000 Mobil Pikap india

    di Rapat DPR, MENKOP Mengaku Tak Tahu Soal impor 105.000 Mobil Pikap india

    impor Mobil India Bisa Hilangkan 20 Ribu Pekerjaan

    impor Mobil India Bisa Hilangkan 20 Ribu Pekerjaan

    DPR Tunda Klarifikasi Agrinas soal impor Mobil Pikap india

    DPR Tunda Klarifikasi Agrinas soal impor Mobil Pikap india

    Macron Usulkan Selat Hormuz Dibuka, Iran Sindir Barat Datang Sendiri Jika Berani

    Macron Usulkan Selat Hormuz Dibuka, Iran Sindir Barat Datang Sendiri Jika Berani

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

    Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

    Menyibak Nasib Kiper Lokal Hanya Jadi Penggembira di Timnas Indonesia: Selalu Kalah Bersaing, Bagaimana Performanya?

    Menyibak Nasib Kiper Lokal Hanya Jadi Penggembira di Timnas Indonesia: Selalu Kalah Bersaing, Bagaimana Performanya?

    Manajemen Malut United Dukung Penuh dan Berharap Sayuri Bersaudara Masuk Daftar Pemain Definitif di Timnas Indonesia

    Manajemen Malut United Dukung Penuh dan Berharap Sayuri Bersaudara Masuk Daftar Pemain Definitif di Timnas Indonesia

    Raja Juli Antoni Temui Prabowo Subianto, Bahas Inpres Penyelamatan Gajah dan Inovasi Pembiayaan Taman Nasional

    Raja Juli Antoni Temui Prabowo Subianto, Bahas Inpres Penyelamatan Gajah dan Inovasi Pembiayaan Taman Nasional

    Apresiasi Walkot Agung Nugroho, Warga Pekanbaru: Belum Setahun, Jalan Mulus

    Akhirnya… Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

    di Rapat DPR, MENKOP Mengaku Tak Tahu Soal impor 105.000 Mobil Pikap india

    di Rapat DPR, MENKOP Mengaku Tak Tahu Soal impor 105.000 Mobil Pikap india

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

    Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

    Menyibak Nasib Kiper Lokal Hanya Jadi Penggembira di Timnas Indonesia: Selalu Kalah Bersaing, Bagaimana Performanya?

    Menyibak Nasib Kiper Lokal Hanya Jadi Penggembira di Timnas Indonesia: Selalu Kalah Bersaing, Bagaimana Performanya?

    Manajemen Malut United Dukung Penuh dan Berharap Sayuri Bersaudara Masuk Daftar Pemain Definitif di Timnas Indonesia

    Manajemen Malut United Dukung Penuh dan Berharap Sayuri Bersaudara Masuk Daftar Pemain Definitif di Timnas Indonesia

    Raja Juli Antoni Temui Prabowo Subianto, Bahas Inpres Penyelamatan Gajah dan Inovasi Pembiayaan Taman Nasional

    Raja Juli Antoni Temui Prabowo Subianto, Bahas Inpres Penyelamatan Gajah dan Inovasi Pembiayaan Taman Nasional

    Apresiasi Walkot Agung Nugroho, Warga Pekanbaru: Belum Setahun, Jalan Mulus

    Akhirnya… Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

    di Rapat DPR, MENKOP Mengaku Tak Tahu Soal impor 105.000 Mobil Pikap india

    di Rapat DPR, MENKOP Mengaku Tak Tahu Soal impor 105.000 Mobil Pikap india

    impor Mobil India Bisa Hilangkan 20 Ribu Pekerjaan

    impor Mobil India Bisa Hilangkan 20 Ribu Pekerjaan

    DPR Tunda Klarifikasi Agrinas soal impor Mobil Pikap india

    DPR Tunda Klarifikasi Agrinas soal impor Mobil Pikap india

    Macron Usulkan Selat Hormuz Dibuka, Iran Sindir Barat Datang Sendiri Jika Berani

    Macron Usulkan Selat Hormuz Dibuka, Iran Sindir Barat Datang Sendiri Jika Berani

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

    Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

    Menyibak Nasib Kiper Lokal Hanya Jadi Penggembira di Timnas Indonesia: Selalu Kalah Bersaing, Bagaimana Performanya?

    Menyibak Nasib Kiper Lokal Hanya Jadi Penggembira di Timnas Indonesia: Selalu Kalah Bersaing, Bagaimana Performanya?

    Manajemen Malut United Dukung Penuh dan Berharap Sayuri Bersaudara Masuk Daftar Pemain Definitif di Timnas Indonesia

    Manajemen Malut United Dukung Penuh dan Berharap Sayuri Bersaudara Masuk Daftar Pemain Definitif di Timnas Indonesia

    Raja Juli Antoni Temui Prabowo Subianto, Bahas Inpres Penyelamatan Gajah dan Inovasi Pembiayaan Taman Nasional

    Raja Juli Antoni Temui Prabowo Subianto, Bahas Inpres Penyelamatan Gajah dan Inovasi Pembiayaan Taman Nasional

    Apresiasi Walkot Agung Nugroho, Warga Pekanbaru: Belum Setahun, Jalan Mulus

    Akhirnya… Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

    di Rapat DPR, MENKOP Mengaku Tak Tahu Soal impor 105.000 Mobil Pikap india

    di Rapat DPR, MENKOP Mengaku Tak Tahu Soal impor 105.000 Mobil Pikap india

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News Kesehatan

PPKM Diperpanjang 2 Pekan, Kegiatan yang Harus Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

by Riaumag
6 Oktober 2021
in Kesehatan
0 0
0
PPKM Diperpanjang 2 Pekan, Kegiatan yang Harus Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

foto : internet

Riaumag.com , Jakarta —Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 kembali diperpanjang. Selama PPKM diperpanjang, sejumlah kegiatan mewajibkan pesertanya menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Berikut daftar kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di wilayah PPKM 2, 3 dan 4.

Seperti diketahui PPKM telah diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 5-18 Oktober 2021. PPKM masih terus diperpanjang guna mengendalikan kasus COVID-19.

Memang, belakangan kasus COVID-19 semakin terkendali. Namun, penambahan kasus COVID-19 masih terjadi setiap hari. 

BACAJUGA

Vaksinasi Saat Puasa Tidak Membatalkan Ibadah, ini Penjelasan MUI dan Medis

Vaksinasi Saat Puasa Tidak Membatalkan Ibadah, ini Penjelasan MUI dan Medis

5 Februari 2026
Alhamdulillah, Rumah Sehat Islamic Ners Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Aceh

Alhamdulillah, Rumah Sehat Islamic Ners Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Aceh

15 Januari 2026
Hari Ketiga Pengobatan Gratis di Aceh Tamiang, Ratusan Warga Alami ISPA

Hari Ketiga Pengobatan Gratis di Aceh Tamiang, Ratusan Warga Alami ISPA

13 Januari 2026
Mulai Januari 2026, 21 Puskesmas di Pekanbaru Buka Pelayanan Hingga Malam

Mulai Januari 2026, 21 Puskesmas di Pekanbaru Buka Pelayanan Hingga Malam

30 Desember 2025

Berdasarkan data Satgas COVID-19, hingga Selasa (5/10) ada tambahan 1.404 kasus baru positif COVID-19 di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.221.610 kasus positif COVID-19.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus COVID-19 bertambah 2.558 orang sehingga menjadi sebanyak 4.049.449 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 77 orang menjadi sebanyak 142.338 orang.

Jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 29.823 kasus, berkurang 1.231 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.

Selama PPKM diperpanjang, sejumlah kegiatan publik wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aturan terbaru yang diterapkan pada masa ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 untuk wilayah Jawa-Bali dan Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Sesuai aturan tersebut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi berlaku untuk perjalanan domestik, kegiatan masyarakat, kebijakan work from home (WFH), pembukaan restoran/kafe dll.

Baca juga: Cakupan vaksinasi jadi indikator level PPKM, Satgas Covid-19 dorong vaksinasi lansia

Berikut rincian kegiatan baru yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada masa PPKM 5-18 Oktober 2021.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayah PPKM Level 4

1. Orang yang bekerja di sektor perhotelan non penanganan karantina wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pegawai dan pengunjung yang diperbolehkan masuk yang menunjukkan scan QR Code Pedulilinsungi berwarna hijau atau kuning.

2. Orang yang bekerja di industri ekspor dan penunjangnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. Perusahaan yang termasuk dalam sektor huruf energi, logistik, pos, transportasi, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, dan utilitas dasar wajib menggunakan aplikasi Pedulilinsungi guna melakukan skrining.

4. Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang telah dimulai sejak 14 September 2021.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayah PPKM Level 3

1. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 25 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

2. Orang yang bekerja di sektor perhotelan non penanganan karantina wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pegawai dan pengunjung yang diperbolehkan masuk yang menunjukkan scan QR Code PeduliLindungi berwarna hijau atau kuning.

3. Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat. dan ruang pertemuan berkapasitas besar diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas 50 persen.

4. Perusahaan yang termasuk dalam sektor huruf energi, logistik, pos, transportasi, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, dan utilitas dasar wajib menggunakan aplikasi Pedulilinsungi guna melakukan skrining.

5. Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang telah dimulai sejak 14 September 2021.

6. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai.

7. Restoran/rumah makan, kafe fengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi maksimal pukul 00.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

8. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat pedagangan diizinkan buka dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

9. Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining pada pengunjung dan pegawai.

10. Hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk.

11. Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegnunjung dan pegawai.

12. Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk fasilitas pusat kebugaran/gym di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayah PPKM Level 2

1. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

2. Orang yang bekerja di sektor perhotelan non penanganan karantina wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pegawai dan pengunjung yang diperbolehkan masuk yang menunjukkan scan QR Code PeduliLindungi berwarna hijau atau kuning.

3. Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat. dan ruang pertemuan berkapasitas besar diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas 50 persen.

4. Perusahaan yang termasuk dalam sektor huruf energi, logistik, pos, transportasi, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, dan utilitas dasar wajib menggunakan aplikasi Pedulilinsungi guna melakukan skrining.

5. Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang telah dimulai sejak 14 September 2021.

6. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai.

7. Restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi maksimal pukul 00.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

8. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat pedagangan diizinkan buka maksimal pukul 21.00 waktu setempat dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

9. Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining pada pengunjung dan pegawai.

10. Hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk.

11. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas 25 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

12. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan diizinkan buka 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam kompetisi sepak bola

Kompetisi sepak bola Liga 1 dapat dilaksanakan maksimal 9 pertandingan dan kompetisi sepakbola Liga 2 dapat dilaksanakan maksimal 8 pertandingan setiap minggunya.

Salah satu ketentuannya yakni seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kompetisi DBL

Sementara, untuk penyelenggaraan kompetisi Development Basketball League (DBL) dapat dilaksanakan di Jakarta dan Surabaya.

Salah satu ketentuannya yakni seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.

Itulah sejumlah kegiatan publik yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.

Source: kontan.co.id
Via: msn.com
Tags: PPKMPPKM Level 2PPKM Level 3PPKM Level 4
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Next Post

Yusril : Kalau Demokrat Sibuk dengan Gunjingan Politik Itu Urusan Mereka, Saya Fokus Persoalan Hukum

BERITATERKAIT

Vaksinasi Saat Puasa Tidak Membatalkan Ibadah, ini Penjelasan MUI dan Medis
ISLAMedia

Vaksinasi Saat Puasa Tidak Membatalkan Ibadah, ini Penjelasan MUI dan Medis

5 Februari 2026
Alhamdulillah, Rumah Sehat Islamic Ners Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Aceh
Kesehatan

Alhamdulillah, Rumah Sehat Islamic Ners Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Aceh

15 Januari 2026
Hari Ketiga Pengobatan Gratis di Aceh Tamiang, Ratusan Warga Alami ISPA
Kesehatan

Hari Ketiga Pengobatan Gratis di Aceh Tamiang, Ratusan Warga Alami ISPA

13 Januari 2026
Mulai Januari 2026, 21 Puskesmas di Pekanbaru Buka Pelayanan Hingga Malam
Kesehatan

Mulai Januari 2026, 21 Puskesmas di Pekanbaru Buka Pelayanan Hingga Malam

30 Desember 2025
Benarkah Tubuh Manusia Perlu Berhari-hari untuk Mencerna Mi Instan? Ini Faktanya
Kesehatan

Benarkah Tubuh Manusia Perlu Berhari-hari untuk Mencerna Mi Instan? Ini Faktanya

22 Desember 2025
3 Kebiasaan Sehari-hari yang Jadi Alasan Warga Jepang Panjang Umur
Kesehatan

3 Kebiasaan Sehari-hari yang Jadi Alasan Warga Jepang Panjang Umur

22 Desember 2025
Next Post
Yusril : Kalau Demokrat Sibuk dengan Gunjingan Politik Itu Urusan Mereka, Saya Fokus Persoalan Hukum

Yusril : Kalau Demokrat Sibuk dengan Gunjingan Politik Itu Urusan Mereka, Saya Fokus Persoalan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

15 Maret 2026
Menyibak Nasib Kiper Lokal Hanya Jadi Penggembira di Timnas Indonesia: Selalu Kalah Bersaing, Bagaimana Performanya?

Menyibak Nasib Kiper Lokal Hanya Jadi Penggembira di Timnas Indonesia: Selalu Kalah Bersaing, Bagaimana Performanya?

14 Maret 2026
Manajemen Malut United Dukung Penuh dan Berharap Sayuri Bersaudara Masuk Daftar Pemain Definitif di Timnas Indonesia

Manajemen Malut United Dukung Penuh dan Berharap Sayuri Bersaudara Masuk Daftar Pemain Definitif di Timnas Indonesia

14 Maret 2026
Raja Juli Antoni Temui Prabowo Subianto, Bahas Inpres Penyelamatan Gajah dan Inovasi Pembiayaan Taman Nasional

Raja Juli Antoni Temui Prabowo Subianto, Bahas Inpres Penyelamatan Gajah dan Inovasi Pembiayaan Taman Nasional

14 Maret 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In