Riaumag.com , Jakarta–Penyelenggaraan Formula E di Jakarta masih menjadi polemik setelah adanya pemeriksaan oleh BPK terkait anggaran pelaksanaan. Terkait hal tersebut, Wagub DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, tidak ada temuan yang menyebabkan kerugian, dan Formula E siap dijalankan tahun 2022.
“InsyaAllah nanti bulan Juni 2022 semuanya sudah selesai, pemeriksaan BPK juga alhamdulillah sudah selesai, dan hasilnya baik dan tidak ada kerugian dan tidak ada potensi kerugian,” kata Riza kepada wartawan, Selasa (14/9).
Saat ini, kata dia, persiapan Formula E telah sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tidak akan ada lagi penundaan dalam pelaksanaannya.
“Pokoknya Formula E sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Komitmen fee kewajiban sudah dipenuhi persiapan sudah diatur sedemikian baiknya,” ungkapnya.
© Disediakan oleh Kumparan Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri acara peresmian program Sentra Qurban Terbaik 2020 di Cakung, Jakarta Timur. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
“Temuan BPK sudah dicek tidak ada temuan, bahkan tidak ada penundaan. Dari BPK jangankan penundaan, temuan dari BPK saja tidak ada apalagi temuan,” tambahnya.
Oleh karena itu, bagi yang merasa ada kejanggalan dalam anggaran Formula E silakan untuk cek langsung ke BPK.
“Silakan dicek langsung di BPK. Kita sesuaikan dengan aturan ketentuan berdasar ketentuan bersama,” pungkasnya.
Soal Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju terus untuk menyelenggarakan Formula E pada 2022. Ini bahkan sudah masuk dalam program prioritas yang harus diselesaikan di periode kepemimpinan saat ini.
Soal anggaran, Pemprov DKI Jakarta sudah tak menganggarkan pembayaran fee kepada penyelenggara Formula E pada 2020. Saat ini Pemprov DKI melalui PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E melakukan renegosiasi dengan pihak Formula E Operations (FEO) mengenai penegasan dan kejelasan status keberlanjutan kerja sama, waktu pelaksanaan, serta status pendanaan yang telah dibayarkan.
Sementara itu, PT Jakpro sedang melakukan kajian tentang studi kelayakan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan pada pelaksanaan event Formula E dengan adanya pandemi COVID-19. Hasilnya:
- Atas dana commitment fee yang telah direalisasikan akan tetap dapat digunakan sebagai syarat penyelenggaraan event Formula E yang tertunda karena pandemi COVID-19 dan selanjutnya disepakati akan dituangkan dalam addendum perjanjian;
- Pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan Tahun 2022 dan seterusnya akan dilakukan penjadwalan kembali setelah adanya kepastian Penyelenggaraan Formula E dengan mempertimbangkan telah berakhirnya pandemi COVID-19.
Dalam catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana harus yang dibayarkan Anies kepada FEO untuk penyelenggaraan Formula E sebesar 53 juta poundsterling atau besarannya setara dengan Rp 983,31 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2019-2020.
Dana itu, dibayarkan secara bertahap dengan rincian, commitment fee Rp 360 miliar pada 2019, lalu pembayaran fee tahap 2 Rp 200,31 miliar pada 2020, dan bank garansi Rp 423 miliar.