
RIAUMAG.COM , Pekanbaru, 10 Desember 2024 – dr. Ma’al Abror, MKM., Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau periode 2024-2029, menyampaikan keprihatinannya atas status tersangka yang disematkan kepada SAB, mantan Ketua PMI Riau periode 2019-2024. SAB diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah PMI tahun 2019-2022.
Dalam keterangannya di sela-sela Musyawarah Nasional PMI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Dr. Ma’al mengungkapkan bahwa sejak musyawarah provinsi pada 14 November 2024 hingga pelantikan pengurus baru pada 1 Desember 2024, SAB selaku pengurus lama tidak kunjung melaksanakan serah terima kepengurusan dan inventaris PMI Riau.
“Kami sudah mencoba berkomunikasi dan menyurati secara resmi saudara SAB untuk segera melaksanakan serah terima, termasuk rekening giro PMI Riau di Bank Riau Kepri (BRK) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun, hingga kini hal tersebut belum dilakukan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyelewengan administrasi dari pengurus lama. Tidak tertib dan tidak kooperatif,” ujar Dr. Ma’al.
Lebih lanjut, Dr. Ma’al mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berencana untuk berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau setelah kembali dari Munas PMI. Sebelumnya, pengurus baru juga telah mengadakan audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau selaku pengampu anggaran hibah PMI.
“Cek giro yang masih ditahan oleh saudara SAB menjadi perhatian serius, karena di dalamnya terdapat dana untuk honor staf markas PMI dan operasional lainnya yang hingga kini belum dibayarkan,” tambahnya.
Dr. Ma’al menegaskan bahwa hingga saat ini pengurus baru tidak mendapatkan akses apapun terkait anggaran hibah PMI maupun barang inventaris PMI Riau. “Kami berharap segera ada penyelesaian atas permasalahan ini, sehingga kegiatan PMI Riau dapat berjalan dengan baik dan optimal melayani masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat pentingnya peran PMI dalam memberikan layanan kemanusiaan. Pengurus baru diharapkan mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi PMI Riau ke depannya.





























