Oleh : Mardianto Manan – Datuk Rajo Lelo Bangun
KASUS Ustad Darwis dan Polda Sitanggang telah menjadi perkara yang lebih besar daripada sekadar persoalan dua orang.
Ia bermula dari sebuah peristiwa di atas jalur, berkembang menjadi perbincangan di ruang maya, lalu melebar ke persoalan penghinaan, harga diri, identitas daerah, bahkan menyerempet sentimen suku dan asal-usul.
Baca Juga:
- Hubungan Rusia dan Suriah Selepas Jatuhnya Bashar al-Assad
- Tidak Semua yang Menua Menjadi Dewasa: Membaca Fiksasi, Trauma, dan Jiwa yang Sulit Berubah
Dunia maya yang semula hanya menjadi tempat orang berbagi cerita, tiba-tiba berubah menjadi gelanggang pertengkaran yang tidak mengenal batas.
Kita semua patut terhenyak.
Sebab persoalan yang sesungguhnya sederhana, ketika dibumbui emosi dan diproduksi berulang-ulang di media sosial, dapat berubah menjadi bara yang menyambar ke mana-mana.
Namun, setiap peristiwa selalu mempunyai dua sisi.
Ada sisi negatif yang harus kita sesali. Tetapi ada pula sisi positif yang harus kita petik sebagai pelajaran.
Sisi positifnya adalah masyarakat Kuantan Singingi semakin sadar bahwa Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan perahu panjang di Sungai Kuantan. Ia adalah marwah, identitas, sejarah, kebudayaan dan harga diri masyarakat Kuansing.
Karena itu siapa pun yang datang ke Kuansing, dari mana pun asalnya, apa pun sukunya, tentu patut diterima sebagai tamu.
Tetapi sebagai tamu pula ada adat yang harus dijunjung.
Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
Orang datang membawa budaya dari kampungnya. Tetapi ketika berada di kampung orang lain, ia wajib menghormati adat, norma dan marwah masyarakat setempat.
Begitu pula sebaliknya.
Tuan rumah harus menerima tamu dengan tangan terbuka, tetapi tamu juga harus tahu batas antara kebebasan berekspresi dengan perilaku yang dapat melukai perasaan masyarakat.
Ketika Perkara Sudah Berjalan ke Ranah Hukum
Setelah Ustad Darwis melaporkan persoalan tersebut ke Polres Kuantan Singingi, perkembangan berikutnya mulai mengarah kepada upaya perdamaian.
Inilah saat yang sangat penting.
Banyak yang mendukung perdamaian.
Tetapi banyak pula yang menolak.
Mereka yang menolak bukan semuanya berarti membenci perdamaian. Sebagian justru takut bahwa perdamaian hanya menjadi jalan pintas untuk menutup perkara tanpa menyelesaikan esensi persoalan.
Kekhawatiran itu harus dihormati.
Sebab Ustaz Darwis bukan orang yang baru kemarin berdiri di tepian sungai dan berbicara tentang Pacu Jalur.
Selama kurang lebih 34 tahun, ia dikenal sebagai komentator Pacu Jalur. Suaranya menjadi bagian dari suasana perlombaan yang telah melekat dalam ingatan masyarakat.
Karena itu, ketika seseorang yang dianggap mempunyai posisi penting dalam tradisi Pacu Jalur merasa dirinya dihina, persoalannya tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan pribadi.
Tetapi di sinilah kedewasaan kita diuji.
Apakah kita ingin mencari siapa yang kalah dan siapa yang menang, atau kita ingin mencari jalan keluar yang membuat semua pihak dapat kembali berdiri dengan kepala tegak?
Saya memilih yang kedua.
Mediator Jangan Sekedar Mencari “Damai”
Kalau benar para pihak sedang diarahkan menuju perdamaian, maka mediator harus bekerja lebih dalam.
Jangan sampai perdamaian hanya berbunyi:
“Kami sudah saling memaafkan, perkara selesai.”
Tidak cukup begitu.
Mediator harus terlebih dahulu mempertemukan para pihak dalam suasana yang tenang dan tertutup.
Tidak ada kamera.
Tidak ada siaran langsung.
Tidak ada pengerahan massa.
Tidak ada perang komentar.
Tidak ada orang yang sengaja memancing emosi.
Para pihak harus diberi kesempatan menyampaikan perasaan dan keberatannya masing-masing.
Ustad Darwis harus diberikan ruang menjelaskan apa yang sesungguhnya ia keberatan, bagian mana yang dianggap menghina, dan apa yang ia harapkan sebagai bentuk pemulihan kehormatan.
Polda Sitanggang juga harus diberikan ruang menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, apa maksud dari konten atau ucapannya, dan apakah ia menyadari dampak yang timbul dari perbuatannya.
Mediator harus memisahkan antara:
peristiwa, ucapan, niat, dampak, dan akibat sosial.
Jangan semua dicampur menjadi satu.
Sebab bisa saja seseorang mengatakan sesuatu tanpa menyadari dampaknya. Tetapi ketika perkataan itu sudah melukai banyak orang, dampaknya tetap harus dipertanggungjawabkan secara moral.***
Pekanbaru, 3/9/2026.
( Mardianto Manan – Datuk Rajo Lelo Bangun. Penulis; Putra Daerah berasal dari Pangean Kuantan Singingi Riau)






















