Riaumag.com , Pekanbaru
Kami memegang SK yang sah dan absah serta berlaku sampai 9 November 2025, jadi pihak manapun yang menyatakan bahwa LAMR Pekanbaru terjadi kekosongan, itu tidak benar.

Datuk Seri Rizaldi Putra tidak pernah mengundurkan diri, jadi kami pengurus LAMR Kota Pekanbaru dan 15 kecamatan yang telah dilantik oleh LAM Riau menyatakan sikap untuk tetap melaksanakan mandat SK yang telah diberikan serta berlaku terhitung dari 9 November 2021 sampai dengan 9 November 2025.
Pernyataan ini saya sampaikan untuk menghindari ke simpang siuran berita yang terjadi saat ini di masyarakat.
Dan kami tetap menyatakan bahwa Datuk Seri Rizaldi Putra merupakan Ketua LAMR Pekanbaru yang sah dan absah sampai berakhirnya masa SK, yaitu sampai tanggal 9 November 2025.
Datuk Wira Humas LAMR Kota Pekanbaru