Kebijakan Muhammadiyah
Riaumag.com , Yogyakarta — Sehubungan dengan akan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2021/2022, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah menginstruksikan agar Majelis Dikdasmen PWM/PDM/PCM untuk melakukan persiapan Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah/Madrasah/Pesantren Muhammadiyah sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Strategi pembelajaran Sekolah/Madrasah/Pesantren Muhammadiyah pada masa Pandemi Covid-19 merujuk pada Surat Edaran Dikdasmen PP Muhammadiyah Nomor : 67/I.4/F/2020 tanggal 11 Jumadil Awal/26 Desember 2020 M perihal sebagaimana pokok surat.
Dalam penyelenggaraan pendidikan Sekolah/Madrasah/Pesantren Muhammadiyah pada masa pandemi COVID-19 tetap harus memperhatikan hal-hal berikut:
Untuk mendapatkan surat edaran ini, silahkan klik tombol di bawah ini
sumber : covid19.muhammadiyah.id