Minggu, Juni 21, 2026
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

    Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

    Rupiah Menantang Dunia, IHSG Melesat: Momentum Kebangkitan Kedaulatan Ekonomi Indonesia?

    Rupiah Menantang Dunia, IHSG Melesat: Momentum Kebangkitan Kedaulatan Ekonomi Indonesia?

    Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

    Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

    ASITA Riau Audiensi dengan Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Bahas Partisipasi sebagai Seller di RITEX 2026

    MDTA Purwana Gelar Khataman Al-Qur’an, Diiringi Pawai Kompang Keliling Kampung

    MDTA Purwana Gelar Khataman Al-Qur’an, Diiringi Pawai Kompang Keliling Kampung

    PERSATUAN KEPALA DUSUN SELURUH INDONESIA AJAK 340.000 KADUS GELAR “HIJRAH DUSUN” SAMBUT 1 MUHARRAM 1448 H / 2026 M

    PERSATUAN KEPALA DUSUN SELURUH INDONESIA AJAK 340.000 KADUS GELAR “HIJRAH DUSUN” SAMBUT 1 MUHARRAM 1448 H / 2026 M

    Setelah Vakum 5 tahun, Persokes & SKM RW 05 Kec. Limapuluh Sukses Gelar Tabligh Akbar

    Setelah Vakum 5 tahun, Persokes & SKM RW 05 Kec. Limapuluh Sukses Gelar Tabligh Akbar

    FKMM Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru Gelar Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448

    FKMM Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru Gelar Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448

    Dukung Sembako Murah Untuk Warganya, DPW IKM Riau Adakan MOU Dengan BUMD Pangan PT Pangan Riau Bertuah

    Dukung Sembako Murah Untuk Warganya, DPW IKM Riau Adakan MOU Dengan BUMD Pangan PT Pangan Riau Bertuah

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

    Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

    Rupiah Menantang Dunia, IHSG Melesat: Momentum Kebangkitan Kedaulatan Ekonomi Indonesia?

    Rupiah Menantang Dunia, IHSG Melesat: Momentum Kebangkitan Kedaulatan Ekonomi Indonesia?

    Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

    Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

    ASITA Riau Audiensi dengan Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Bahas Partisipasi sebagai Seller di RITEX 2026

    MDTA Purwana Gelar Khataman Al-Qur’an, Diiringi Pawai Kompang Keliling Kampung

    MDTA Purwana Gelar Khataman Al-Qur’an, Diiringi Pawai Kompang Keliling Kampung

    PERSATUAN KEPALA DUSUN SELURUH INDONESIA AJAK 340.000 KADUS GELAR “HIJRAH DUSUN” SAMBUT 1 MUHARRAM 1448 H / 2026 M

    PERSATUAN KEPALA DUSUN SELURUH INDONESIA AJAK 340.000 KADUS GELAR “HIJRAH DUSUN” SAMBUT 1 MUHARRAM 1448 H / 2026 M

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

    Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

    Rupiah Menantang Dunia, IHSG Melesat: Momentum Kebangkitan Kedaulatan Ekonomi Indonesia?

    Rupiah Menantang Dunia, IHSG Melesat: Momentum Kebangkitan Kedaulatan Ekonomi Indonesia?

    Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

    Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

    ASITA Riau Audiensi dengan Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Bahas Partisipasi sebagai Seller di RITEX 2026

    MDTA Purwana Gelar Khataman Al-Qur’an, Diiringi Pawai Kompang Keliling Kampung

    MDTA Purwana Gelar Khataman Al-Qur’an, Diiringi Pawai Kompang Keliling Kampung

    PERSATUAN KEPALA DUSUN SELURUH INDONESIA AJAK 340.000 KADUS GELAR “HIJRAH DUSUN” SAMBUT 1 MUHARRAM 1448 H / 2026 M

    PERSATUAN KEPALA DUSUN SELURUH INDONESIA AJAK 340.000 KADUS GELAR “HIJRAH DUSUN” SAMBUT 1 MUHARRAM 1448 H / 2026 M

    Setelah Vakum 5 tahun, Persokes & SKM RW 05 Kec. Limapuluh Sukses Gelar Tabligh Akbar

    Setelah Vakum 5 tahun, Persokes & SKM RW 05 Kec. Limapuluh Sukses Gelar Tabligh Akbar

    FKMM Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru Gelar Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448

    FKMM Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru Gelar Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448

    Dukung Sembako Murah Untuk Warganya, DPW IKM Riau Adakan MOU Dengan BUMD Pangan PT Pangan Riau Bertuah

    Dukung Sembako Murah Untuk Warganya, DPW IKM Riau Adakan MOU Dengan BUMD Pangan PT Pangan Riau Bertuah

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

    Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

    Rupiah Menantang Dunia, IHSG Melesat: Momentum Kebangkitan Kedaulatan Ekonomi Indonesia?

    Rupiah Menantang Dunia, IHSG Melesat: Momentum Kebangkitan Kedaulatan Ekonomi Indonesia?

    Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

    Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

    ASITA Riau Audiensi dengan Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Bahas Partisipasi sebagai Seller di RITEX 2026

    MDTA Purwana Gelar Khataman Al-Qur’an, Diiringi Pawai Kompang Keliling Kampung

    MDTA Purwana Gelar Khataman Al-Qur’an, Diiringi Pawai Kompang Keliling Kampung

    PERSATUAN KEPALA DUSUN SELURUH INDONESIA AJAK 340.000 KADUS GELAR “HIJRAH DUSUN” SAMBUT 1 MUHARRAM 1448 H / 2026 M

    PERSATUAN KEPALA DUSUN SELURUH INDONESIA AJAK 340.000 KADUS GELAR “HIJRAH DUSUN” SAMBUT 1 MUHARRAM 1448 H / 2026 M

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News Kesehatan

Habib Rizieq Divonis Berapa Tahun? Ini Rangkumannya

by Riaumag
26 Juni 2021
in Kesehatan, Nasional
0 0
0
Habib Rizieq Divonis Berapa Tahun? Ini Rangkumannya

Habib Rizieq Divonis Berapa Tahun? Ini Rangkuman Vonis Kasus Petamburan-Tes Swab RS Ummi (Foto: Infografis detikcom)

Riaumag.com , Jakarta –Muncul pertanyaan Habib Rizieq divonis berapa tahun setelah sidang terkait tes swab RS Ummi digelar. Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) juga menjalani sidang dalam dua kasus, yakni soal kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Kini ada tiga vonis berbeda yang disampaikan hakim. Berikut rangkumannya.

Habib Rizieq Divonis Berapa Tahun untuk Kasus Petamburan?

BACAJUGA

Vaksinasi Saat Puasa Tidak Membatalkan Ibadah, ini Penjelasan MUI dan Medis

Vaksinasi Saat Puasa Tidak Membatalkan Ibadah, ini Penjelasan MUI dan Medis

5 Februari 2026
Alhamdulillah, Rumah Sehat Islamic Ners Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Aceh

Alhamdulillah, Rumah Sehat Islamic Ners Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Aceh

15 Januari 2026
Hari Ketiga Pengobatan Gratis di Aceh Tamiang, Ratusan Warga Alami ISPA

Hari Ketiga Pengobatan Gratis di Aceh Tamiang, Ratusan Warga Alami ISPA

13 Januari 2026
Mulai Januari 2026, 21 Puskesmas di Pekanbaru Buka Pelayanan Hingga Malam

Mulai Januari 2026, 21 Puskesmas di Pekanbaru Buka Pelayanan Hingga Malam

30 Desember 2025

Habib Rizieq dkk diketahui mendapat vonis 8 bulan untuk kasus Petamburan. Mereka dinyatakan bersalah terkait kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri HRS di Petamburan yang dianggap melanggar aturan pandemi COVID-19.

Mereka dianggap melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut merupakan dakwaan alternatif ketiga.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Atas putusan tersebut, Habib Rizieq pun mengajukan banding. Banding diajukan pada Rabu, 2 Juni 2021, menurut pengacaranya, Aziz Yanuar.

“Sudah (banding), kemarin sudah, sudah ada tanda terimanya. Tinggal kita siapkan memori banding untuk kasus Petamburan,” ujar Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Jaktim, Kamis (3/6/2021).

Kasus Megamendung

Berbeda dengan hukuman yang diterima Habib Rizieq di kasus Petamburan, untuk kasus kerumunan Megamendung, HRS mendapat vonis berupa denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan. Dia terbukti melanggar protokol kesehatan dan menghalang-halangi petugas COVID-19 saat mendatangi pondok pesantren miliknya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

HRS dinyatakan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan,” kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut Habib Rizieq penjara selama 10 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Habib Rizieq Divonis Berapa Tahun untuk Kasus Tes Swab RS Ummi?

Habib Rizieq dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana atas kasus hasil tes swab RS Ummi. Ia juga terbukti menyiarkan berita bohong yang menyatakan dirinya sehat dalam video yang diunggah YouTube RS Ummi, padahal saat itu Habib Rizieq berstatus reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab antigen.

Habib Rizieq dianggap bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Lalu, Habib Rizieq divonis berapa tahun?

“Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara,” sambung hakim.

Habib Rizieq kemudian menolak putusan vonis 4 tahun penjara bagi dirinya. Dia pun menyatakan banding.

“Jadi dengan dua alasan tadi saya sampaikan, Majelis Hakim, dengan ini saya menolak putusan Majelis Hakim dan saya menyatakan banding,” kata Rizieq.

sumber : detik.com

Tags: Kasus COVID-19persidanganSidang
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Ada Ramalan COVID-19 di Indonesia Tembus 50 Ribu per-hari, Ini Strategi Jokowi

Next Post

Adrian Darmawan : Angin Segar dari Pemerintah Saudi Pupus, Semoga Tahun 2022 Ada Keberangkatan Haji dari Indonesia

BERITATERKAIT

Vaksinasi Saat Puasa Tidak Membatalkan Ibadah, ini Penjelasan MUI dan Medis
ISLAMedia

Vaksinasi Saat Puasa Tidak Membatalkan Ibadah, ini Penjelasan MUI dan Medis

5 Februari 2026
Alhamdulillah, Rumah Sehat Islamic Ners Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Aceh
Kesehatan

Alhamdulillah, Rumah Sehat Islamic Ners Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Aceh

15 Januari 2026
Hari Ketiga Pengobatan Gratis di Aceh Tamiang, Ratusan Warga Alami ISPA
Kesehatan

Hari Ketiga Pengobatan Gratis di Aceh Tamiang, Ratusan Warga Alami ISPA

13 Januari 2026
Mulai Januari 2026, 21 Puskesmas di Pekanbaru Buka Pelayanan Hingga Malam
Kesehatan

Mulai Januari 2026, 21 Puskesmas di Pekanbaru Buka Pelayanan Hingga Malam

30 Desember 2025
Benarkah Tubuh Manusia Perlu Berhari-hari untuk Mencerna Mi Instan? Ini Faktanya
Kesehatan

Benarkah Tubuh Manusia Perlu Berhari-hari untuk Mencerna Mi Instan? Ini Faktanya

22 Desember 2025
3 Kebiasaan Sehari-hari yang Jadi Alasan Warga Jepang Panjang Umur
Kesehatan

3 Kebiasaan Sehari-hari yang Jadi Alasan Warga Jepang Panjang Umur

22 Desember 2025
Next Post
Adrian Darmawan : Angin Segar dari Pemerintah Saudi Pupus, Semoga Tahun 2022 Ada Keberangkatan Haji dari Indonesia

Adrian Darmawan : Angin Segar dari Pemerintah Saudi Pupus, Semoga Tahun 2022 Ada Keberangkatan Haji dari Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
Tebar Senyum Bahagia : 40 Anak Disunat Massal Gratis Oleh Relawan Rakyat Bahagia

Tebar Senyum Bahagia : 40 Anak Disunat Massal Gratis Oleh Relawan Rakyat Bahagia

20 Juni 2026
Catatan Jumat : PERUBAHAN, KEMULIAAN, dan KEMENANGAN

Catatan Jumat : PERUBAHAN, KEMULIAAN, dan KEMENANGAN

19 Juni 2026
Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

Rektor UMRI Akan Terima JMSI Riau Award 2026, Saidul Amin Pemimpin yang Visioner

18 Juni 2026
Rupiah Menantang Dunia, IHSG Melesat: Momentum Kebangkitan Kedaulatan Ekonomi Indonesia?

Rupiah Menantang Dunia, IHSG Melesat: Momentum Kebangkitan Kedaulatan Ekonomi Indonesia?

17 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In