Minggu, Maret 26, 2023
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Fenomena Langka, Hujan Es Guyur Pekanbaru

    Fenomena Langka, Hujan Es Guyur Pekanbaru

    Presiden Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, ini Penyebabnya

    Presiden Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, ini Penyebabnya

    Dir Intelkam Polda Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas PMI di Berbagai Wilayah Provinsi Riau

    Dir Intelkam Polda Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas PMI di Berbagai Wilayah Provinsi Riau

    Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

    Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

    Alena dari Coach Aldo Ranch Juara 1 HBA Seri 2 se-Riau

    Alena dari Coach Aldo Ranch Juara 1 HBA Seri 2 se-Riau

    Menteri Sandiaga Uno Saksi MoU ASITA bersama MATTA

    Menteri Sandiaga Uno Saksi MoU ASITA bersama MATTA

    Sholat Id Sabtu 9 Juli 2022, berikut 27 lokasi Sholat warga Muhammadiyah di Palembang

    KEMENAG Gelar Sidang isbat hari ini, Warga Muhammadiyah, Besok Sudah Mulai Puasa Ramadhan

    Alasan Gubernur Bali Tolak Timnas Israel Tanding Piala Dunia U20 di Bali, Ingatkan Soal Palestina

    Alasan Gubernur Bali Tolak Timnas Israel Tanding Piala Dunia U20 di Bali, Ingatkan Soal Palestina

    Indonesia Juara Piala Thomas Tanpa Bendera Merah Putih, NOC Minta LADI Segera Tanggung Jawab!

    Syabda Perkasa dimakamkan Bersama Ibu dan Nenek di Sragen, Kondisi Sebelum Meninggal Terungkap

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Fenomena Langka, Hujan Es Guyur Pekanbaru

    Fenomena Langka, Hujan Es Guyur Pekanbaru

    Presiden Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, ini Penyebabnya

    Presiden Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, ini Penyebabnya

    Dir Intelkam Polda Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas PMI di Berbagai Wilayah Provinsi Riau

    Dir Intelkam Polda Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas PMI di Berbagai Wilayah Provinsi Riau

    Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

    Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

    Alena dari Coach Aldo Ranch Juara 1 HBA Seri 2 se-Riau

    Alena dari Coach Aldo Ranch Juara 1 HBA Seri 2 se-Riau

    Menteri Sandiaga Uno Saksi MoU ASITA bersama MATTA

    Menteri Sandiaga Uno Saksi MoU ASITA bersama MATTA

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Fenomena Langka, Hujan Es Guyur Pekanbaru

    Fenomena Langka, Hujan Es Guyur Pekanbaru

    Presiden Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, ini Penyebabnya

    Presiden Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, ini Penyebabnya

    Dir Intelkam Polda Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas PMI di Berbagai Wilayah Provinsi Riau

    Dir Intelkam Polda Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas PMI di Berbagai Wilayah Provinsi Riau

    Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

    Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

    Alena dari Coach Aldo Ranch Juara 1 HBA Seri 2 se-Riau

    Alena dari Coach Aldo Ranch Juara 1 HBA Seri 2 se-Riau

    Menteri Sandiaga Uno Saksi MoU ASITA bersama MATTA

    Menteri Sandiaga Uno Saksi MoU ASITA bersama MATTA

    Sholat Id Sabtu 9 Juli 2022, berikut 27 lokasi Sholat warga Muhammadiyah di Palembang

    KEMENAG Gelar Sidang isbat hari ini, Warga Muhammadiyah, Besok Sudah Mulai Puasa Ramadhan

    Alasan Gubernur Bali Tolak Timnas Israel Tanding Piala Dunia U20 di Bali, Ingatkan Soal Palestina

    Alasan Gubernur Bali Tolak Timnas Israel Tanding Piala Dunia U20 di Bali, Ingatkan Soal Palestina

    Indonesia Juara Piala Thomas Tanpa Bendera Merah Putih, NOC Minta LADI Segera Tanggung Jawab!

    Syabda Perkasa dimakamkan Bersama Ibu dan Nenek di Sragen, Kondisi Sebelum Meninggal Terungkap

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Fenomena Langka, Hujan Es Guyur Pekanbaru

    Fenomena Langka, Hujan Es Guyur Pekanbaru

    Presiden Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, ini Penyebabnya

    Presiden Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, ini Penyebabnya

    Dir Intelkam Polda Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas PMI di Berbagai Wilayah Provinsi Riau

    Dir Intelkam Polda Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas PMI di Berbagai Wilayah Provinsi Riau

    Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

    Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

    Alena dari Coach Aldo Ranch Juara 1 HBA Seri 2 se-Riau

    Alena dari Coach Aldo Ranch Juara 1 HBA Seri 2 se-Riau

    Menteri Sandiaga Uno Saksi MoU ASITA bersama MATTA

    Menteri Sandiaga Uno Saksi MoU ASITA bersama MATTA

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News Kesehatan

Habib Rizieq Divonis Berapa Tahun? Ini Rangkumannya

by Riaumag
26 Juni 2021
in Kesehatan, Nasional
0 0
0
Habib Rizieq Divonis Berapa Tahun? Ini Rangkumannya

Habib Rizieq Divonis Berapa Tahun? Ini Rangkuman Vonis Kasus Petamburan-Tes Swab RS Ummi (Foto: Infografis detikcom)

Riaumag.com , Jakarta –Muncul pertanyaan Habib Rizieq divonis berapa tahun setelah sidang terkait tes swab RS Ummi digelar. Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) juga menjalani sidang dalam dua kasus, yakni soal kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Kini ada tiga vonis berbeda yang disampaikan hakim. Berikut rangkumannya.

Iklan Iklan Iklan

Habib Rizieq Divonis Berapa Tahun untuk Kasus Petamburan?

BACAJUGA

7 Manfaat Bunga Telang, Antikanker hingga Bakar Kalori

7 Manfaat Bunga Telang, Antikanker hingga Bakar Kalori

11 Maret 2023
Loker BPJPH Buka Rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal, di 13 Provinsi

GRATIS !!! Pemerintah Buka Sertifikasi Halal untuk 1 Juta Kuota, Berikut Persyaratannya

9 Maret 2023
Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

1 Maret 2023
Syah ! Pemerintah Cabut Status PPKM Mulai Hari ini, Jokowi: Masyarakat Tetap Pakai Masker

Syah ! Pemerintah Cabut Status PPKM Mulai Hari ini, Jokowi: Masyarakat Tetap Pakai Masker

30 Desember 2022

Habib Rizieq dkk diketahui mendapat vonis 8 bulan untuk kasus Petamburan. Mereka dinyatakan bersalah terkait kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri HRS di Petamburan yang dianggap melanggar aturan pandemi COVID-19.

Mereka dianggap melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut merupakan dakwaan alternatif ketiga.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Atas putusan tersebut, Habib Rizieq pun mengajukan banding. Banding diajukan pada Rabu, 2 Juni 2021, menurut pengacaranya, Aziz Yanuar.

“Sudah (banding), kemarin sudah, sudah ada tanda terimanya. Tinggal kita siapkan memori banding untuk kasus Petamburan,” ujar Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Jaktim, Kamis (3/6/2021).

Kasus Megamendung

Berbeda dengan hukuman yang diterima Habib Rizieq di kasus Petamburan, untuk kasus kerumunan Megamendung, HRS mendapat vonis berupa denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan. Dia terbukti melanggar protokol kesehatan dan menghalang-halangi petugas COVID-19 saat mendatangi pondok pesantren miliknya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

HRS dinyatakan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan,” kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut Habib Rizieq penjara selama 10 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Habib Rizieq Divonis Berapa Tahun untuk Kasus Tes Swab RS Ummi?

Habib Rizieq dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana atas kasus hasil tes swab RS Ummi. Ia juga terbukti menyiarkan berita bohong yang menyatakan dirinya sehat dalam video yang diunggah YouTube RS Ummi, padahal saat itu Habib Rizieq berstatus reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab antigen.

Habib Rizieq dianggap bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Lalu, Habib Rizieq divonis berapa tahun?

“Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara,” sambung hakim.

Habib Rizieq kemudian menolak putusan vonis 4 tahun penjara bagi dirinya. Dia pun menyatakan banding.

“Jadi dengan dua alasan tadi saya sampaikan, Majelis Hakim, dengan ini saya menolak putusan Majelis Hakim dan saya menyatakan banding,” kata Rizieq.

sumber : detik.com

Tags: Kasus COVID-19persidanganSidang
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Ada Ramalan COVID-19 di Indonesia Tembus 50 Ribu per-hari, Ini Strategi Jokowi

Next Post

Adrian Darmawan : Angin Segar dari Pemerintah Saudi Pupus, Semoga Tahun 2022 Ada Keberangkatan Haji dari Indonesia

BERITATERKAIT

7 Manfaat Bunga Telang, Antikanker hingga Bakar Kalori
Kesehatan

7 Manfaat Bunga Telang, Antikanker hingga Bakar Kalori

11 Maret 2023
Loker BPJPH Buka Rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal, di 13 Provinsi
Ekonomi

GRATIS !!! Pemerintah Buka Sertifikasi Halal untuk 1 Juta Kuota, Berikut Persyaratannya

9 Maret 2023
Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile
Kesehatan

Besok PeduliLindungi Resmi Bertransformasi Menjadi SATUSEHAT Mobile

1 Maret 2023
Syah ! Pemerintah Cabut Status PPKM Mulai Hari ini, Jokowi: Masyarakat Tetap Pakai Masker
Kesehatan

Syah ! Pemerintah Cabut Status PPKM Mulai Hari ini, Jokowi: Masyarakat Tetap Pakai Masker

30 Desember 2022
Jokowi GRATIS-kan Biaya Perawatan Gagal Ginjal Akut
Kesehatan

Jokowi GRATIS-kan Biaya Perawatan Gagal Ginjal Akut

29 Oktober 2022
Kasus Gagal Ginjal Melonjak,ini Solusi Obat Pengganti Paracetamol Jika Anak Demam
Kesehatan

Kasus Gagal Ginjal Melonjak,ini Solusi Obat Pengganti Paracetamol Jika Anak Demam

20 Oktober 2022
Next Post
Adrian Darmawan : Angin Segar dari Pemerintah Saudi Pupus, Semoga Tahun 2022 Ada Keberangkatan Haji dari Indonesia

Adrian Darmawan : Angin Segar dari Pemerintah Saudi Pupus, Semoga Tahun 2022 Ada Keberangkatan Haji dari Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Akses Jembatan Siak 4 Pekanbaru Sementara di TUTUP

Akses Jembatan Siak 4 Pekanbaru Sementara di TUTUP

27 April 2021
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

2 Agustus 2022
Akal-Akalan Pembalap MotoGP Ingin Lebih Lama di Mandalika

Akal-Akalan Pembalap MotoGP Ingin Lebih Lama di Mandalika

12 Februari 2022
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
Fenomena Langka, Hujan Es Guyur Pekanbaru

Fenomena Langka, Hujan Es Guyur Pekanbaru

25 Maret 2023
Presiden Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, ini Penyebabnya

Presiden Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, ini Penyebabnya

25 Maret 2023
Dir Intelkam Polda Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas PMI di Berbagai Wilayah Provinsi Riau

Dir Intelkam Polda Gandeng Tokoh Masyarakat Berantas PMI di Berbagai Wilayah Provinsi Riau

24 Maret 2023
Catatan Jumat : | JUANG WALAU KURANG |

Catatan Jumat : | JUANG WALAU KURANG |

24 Maret 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In