Riaumag.com , Jakarta –Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat kasus COVID-19 menurun sejak lonjakan pada akhir Juni hingga awal Juli 2021. Penurunan itu juga dipengaruhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
“Kasus positif nasional mingguan telah mengalami penurunan selama empat minggu berturut-turut atau turun sebesar 41,6 persen dari puncak kedua,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito melalui konferensi televideo, Selasa, 17 Agustus 2021.
Wiku mengatakan pencapaian tersebut hasil perubahan kebijakan yang dimutakhirkan pemerintah. Beliau juga membeberkan penanganan sejak lonjakan kasus pada 25 Januari 2021.
“Bangsa Indonesia menghadapi puncak asas pertama yaitu 89.083 kasus dalam satu minggu,” ucap Wiku.
Melalui kebijakan PPKM Jawa-Bali dan PPKM mikro, kata Wiku, Indonesia berhasil menghadapi gelombang kasus tersebut. Sehingga, kasus terus menurun hingga titik terendah pada 10 Mei 2021.
“Dengan total kasus 26.088 kasus atau turun sebesar 29,29 persen dari puncak kasus pertama,” ujar Wiku.
Wiku mencatat jumlah kasus pada puncak kedua mencapai empat kali lipat dari puncak pertama. Selain itu, lonjakan terjadi dalam kurun waktu satu setengah kali lebih cepat dibanding puncak pertama, yakni dalam sembilan minggu.
“Sedangkan puncak pertama membutuhkan waktu 13 pekan,” ucap Wiku.
Sementara itu, lima provinsi masih menyumbang kenaikan kasus di tingkat nasional sepekan terakhir. Lima provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Bali, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan Selatan.
“Pada minggu ini kenaikan kasus covid-19 disumbang Jawa Tengah dan Bali yang sempat selama dua minggu keluar dari lima besar kasus tertinggi dengan kenaikan masing-masing sebesar 5.143 dan 1.904 kasus,” beber Wiku.
sumber : medcom.id