Catatan
Peri Akri Domo
Saudaraku,
Catatan ini kami beri judul ” Kedaulatan Energi merupakan kedaulatan Ekonomi Indonesia “.
Mensyukuri keberlimpahan yg telah diberikan Tuhan terhadap bumi Indonesia dan teritori wilayah yang sangat strategis di muka bumi ini membuat dan memungkinkan sekali Indonesia menjadi poros baru ekonomi global kedepan.
Sumber daya alam Indonesia yang tidak ada tandingannya di muka bumi haruslah membuat masyarakat negeri ini makmur sejahtera berdaya sebagaimana amanat UUD 45 pasal 33 dan berkeadilan sesuai sila ke lima Pancasila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Studi kasus untuk wilayah kerja Migas Rokan Riau Sumatera, Pantai Timur Kaltim serta Pantai Utara Sumatera (Temuan cadangan gas yang sangat besar 11 TCF/Trilion Cubic Feed), serta potensi Energi Baru Terbarukan EBT terbesar di Dunia.
Saudaraku,
1.000 sumur sudah ditajak oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR), pasca alih kelola dari operator asing Chevron yg menguasai kurang lebih 100 tahun, tepat 09 Agustus 2021 yg lalu.
Seperampat dari produksi minyak nasional merupakan kontribusi Blok Rokan yg dikelola oleh PHR yg terletak di wilayah Riau, dimana cadangan energi fosil ini masih diprediksi 2,9 milyar barel lagi dg asumsi masih menggunakan teknologi eksplorasi yg sama, apalagi jika ditemukan teknologi perminyakan yg baru berpotensi memperbesar cadangan minyak yg sudah ada di wilaya kerja spt Telisa blok Rokan tsb.
Sudahkah Tata kelola Migas, EBT di negeri ini yg merupakan masih pemasok utama APBN berdampak sosial ekonomi berdaya saing tinggi untuk kemaslahatan kesejahteraan masyarakatnya pasca lebih tiga tahun dikelola sepenuhnya oleh manajemen ibu Pertiwi? Bagaimana posisi bumi lancang kuning ini dg Tata kelola yg membumi tsb?!
Semoga catatan Peri Akri Domo ini membuka ruang yang sebesar besarnya bagi pemerhati Migas, EBT, dunia usaha migas serta para pihak terkait untuk lebih peduli mengawal ini semua dg TDK cukup baik saja tapi harus benar.
Mengingat masih luasnya ruang debatabel yg multi tafsir terkait hal hal yang menyangkut nilai tambah sumber daya alam tsb utk kemaslahatan kesejahteraan masyarakat Indonesia umumnya dan Riau khususnya.
Dana bagi hasil,
PI 10 persen,
Keinginan BUMA Riau atas 39 persen saham PHR,
Tanah tercemar terkontaminasi, Permasalahan lahan dan isu lingkungan lainnya, ini sedikit hal yg harus menjadi fokus utama para pihak, untuk disikapi secara tidak cukup baik saja tapi harus benar.
Saatnya setelah tiga tahun lebih PHR ada di Riau bumi lancang kuning, yg mengelola dan mengoperasikan objek vital negara ini mengoptimalkan seluruh sumber daya daerah agar linier dg dampak eksplorasi tsb terhadap iklim usaha yang kondusif dan efektif berdaya saing tinggi serta yg dampak sosial ekonomi nya terhadap masyarakat Tempatan.
Dan dengan ditemukannya cadangan gas baru di pantai timur Kaltim (5 TCF) dan pantai Utara Sumatera (6 TCF), dengan total potensi 11 Trilion Cubic Feet tsb membuat Indonesia kembali dilirik investor global energi dunia.
Kemandirian ekonomi +62 bangsa kita masih menjadi dominan dari sektor Migas & EBT.
Saatnya Negeri +62 ini memimpin arah Ekonomi Dunia.
Salam,
Mahadaya