Riaumag.com –Tokoh pendiri Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Mardianto Manan buka suara terkait kabar OTT Bupati Andi Putra oleh KPK.
Mardianto Manan yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Kuansing meminta publik untuk menunggu proses hukum.
“Kita tunggu saja proses hukum yang berlaku, karena masih ada berita simpang siur tentang siapa dan mengapa tertangkap tangan,”ujar Mardianto Maman, Selasa (19/10/2021).
Mardianto berharap dengan adanya OTT ini tidak akan mempengaruhi proses jalannya pemerintahan di Kabupaten Kuansing saat ini dan ke depannya.
“Saat ini kita sebagai warga masyarakat tentu tetap memakai prinsip praduga tak bersalah sampai ketentuan hukum tetap di keluarkan nantinya,”ujar Mardianto Mantan.
Beliau meminta kepada masyarakat Kuansing untuk menghormati proses hukum ini.
“Ya kita prihatin saja dengan kejadian ini, karena masa lalu Kuansing jadi gudangnya cerdik pandai di bumi Melayu ini, sekarang terkesan bergeser dengan banyaknya saudara kita terlilit kasus hukum,”ujarnya.
Mardianto Manan yang juga mantan sekretaris umum Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) dan Kketua Ikpabatau Ikatan Keluarga Pangean Pekanbaru berharap Kuansing tetap berjalan dengan baik.
“Kita berharap semuanya berjalan dengan baik untuk Kuansing,”ujarnya.
KPK Sebut Ada 8 Orang yang Diamankan, Termasuk Bupati Kuansing dan Ajudan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 8 orang dalam operasi di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, diantara yang diamankan itu, yakni Bupati Kuansing Andi Putra, ajudannya, serta beberapa pihak swasta.
“Hingga kini ini masih terus dilakukan pemeriksaan. Iformasi yang kami peroleh (operasi penangkapan) terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan,” sebut Ali Fikri, Selasa (19/10/2021) siang.
Ali Fikri memaparkan, perkembangan penanganan kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut.
Bupati Kuansing Andi Putra, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Beliau diperiksa oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga pemeriksaan terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas lembaga anti rasuah itu pada Senin (18/10/2021) kemarin.
Belum diketahui apa status Andi Putra ketika menjalani pemeriksaan itu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan tentang pemeriksaan Bupati Kuansing Andi Putra di Polda Riau.
“Sedang diperiksa oleh KPK, di Krimsus,” tutur Sunarto, Selasa (19/10/2021) pagi.
“Tadi malam dibawa, dititip di Polda (Riau),” imbuh Kabid Humas.