Riaumag.com , Jakarta —-Mantan Imam Besar Imam Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan akan segera bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri. Kabar yang beredar sejauh ini, Habib Rizieq akan bebas pada Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, membenarkan adanya kabar tersebut. Azis meminta doa agar proses tersebut berjalan lancar.
“Insya Allah, (Habib Rizieq bisa bebas besok). Mohon doanya,” kata Aziz, ketika dikonfirmasi, Rabu 20 Juli 2022.
Namun Aziz masih irit bicara mengenai kabar tersebut. Demikian juga mengenai jam berapa Habib Rizieq akan bebas, Azis tak mengungkapkan lebih lanjut, dan dia lagi-lagi hanya meminta doa dan dukungan agar proses besok berjalan lancar.
“Sampai jumpa besok,” kata Aziz singkat.