Gerbang UNRI ditutup, tak bisa dilewati untuk sementara | foto : istimewa.
RIAUMAG.COM , PEKANBARU , 10 MEI 2022——- Gerbang utama Universitas Riau (UNRI) yang terletak di Jalan SM Amin Kota Pekanbaru, Selasa (10/5/2022) terpantau ditutup dan tidak bisa dilewati.
Dari informasi yang bermunculan, pintu masuk akses ke Unri, pintu masuk tersebut ditutup akibat sengketa lahan yang sudah menahun.
Media mencoba melihat secara langsung kondisi tersebut. Memang kondisi pagar tersebut ditutup, dan ada spanduk penjelasannya. Namun dalam spanduk ternyata bukan karena sengketa lahan.
“Mohon maaf, perjalanan anda terganggu, sementara akses ditutup, ada pemeliharaan jaringan listrik bawah tanah, silahkan melalui akses gerbang HR Soebrantas,” isi spanduk tersebut.
Pantauan di lokasi, terlihat ada satu tiang penerangan jalan umum yang melintang di jalan menuju akses Unri tersebut.
Dikonfirmasi ke salah seorang satpam di lokasi, beliau membenarkan bahwa jalan ditutup dan bagi mahasiswa atau yang hendak masuk ke UNRI bisa melewati jalan di samping gerbang tersebut.
“ini lah memang sudah ada pemberitahuannya. Kalau persoalan – persoalan lain kita tidak tahu. Tapi memang ini lah kenyatannya ada pemeliharaan,” kata satpam tersebut.
Beliau mengaku tidak mengetahui pasti sampai kapan kondisi tersebut, beliau hanya bertugas untuk menjaga dan memberitahu jika ada yang kebingungan kenapa gerbang tersebut ditutup.
dari informasi yang diterima wartawan dari beberapa staf UNRI yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan bahwa ditutupnya jalan tersebut karena persoalan dengan PT Hasrat Tata Jaya (HTJ).
dimana katanya, PT HTJ lah yang menutup jalan tersebut.Sementara itu, dikonfirmasi hal tersebut, Selasa (10/5/2022),
Wakil Rektor (WR) II UNRI, Prof Sujianto membantahnya, dan mengatakan bahwa hal tersebut karena perbaikan.”Itu karena ada perbaikan – perbaikan. Bukan persoalan sengketa atau apapun,” tukasnya.
Di sisi lain, salah seorang pejabat rektorat Unri mengakui persoalan sengketa lahan dengan PT Hasrat Tata Jaya yang mengklaim kepemilikan lahan di sekitar gedung fakultas hukum itu.”
“informasinya memang begitu. Kami terpaksa harus lewat dari gerbang di HR Soebrantas,”ujar pejabat yang enggan namanya disebutkan itu.
Sebelumnya, sengketa lahan antara Pemprov Riau dengan PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) di areal kampus UNRI, Panam, Pekanbaru memasuki babak akhir.
Dari dua opsi yang ditawarkan kepada Pemprov Riau dalam penyelesaian sengketa ini yakni membayar sebesar Rp35,206 miliar ke PT HTJ atau menyerahkan lahan tersebut kepada PT HTJ. Namun Gubernur Riau Syamsuar lebih memilih menyerahkan lahan tersebut.