Rabu, Februari 8, 2023
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

    Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

    JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

    JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

    Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

    Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

    Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan

    Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan

    Kesal Menteri Jokowi ke AS & Eropa Cs: Jangan Ajari kami !

    Kesal Menteri Jokowi ke AS & Eropa Cs: Jangan Ajari kami !

    LAZISMU Pekanbaru : kembali Realisasikan Program Beasiswa Mentari serta Bantu Tenaga Pengajar

    LAZISMU Pekanbaru : kembali Realisasikan Program Beasiswa Mentari serta Bantu Tenaga Pengajar

    Pengamatan Burung dan Satwa Liar di Pegunungan Wondiboi

    Pengamatan Burung dan Satwa Liar di Pegunungan Wondiboi

    Sandi Ungkap Arahan Presiden Dalam Rapat Terbatas Sektor Pariwisata

    Sandi Ungkap Arahan Presiden Dalam Rapat Terbatas Sektor Pariwisata

    Ahmad Al-Akhran : Krakatau Travel Masuk Kalender Event di ASITA Lampung

    Ahmad Al-Akhran : Krakatau Travel Masuk Kalender Event di ASITA Lampung

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

    Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

    JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

    JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

    Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

    Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

    Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan

    Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan

    Kesal Menteri Jokowi ke AS & Eropa Cs: Jangan Ajari kami !

    Kesal Menteri Jokowi ke AS & Eropa Cs: Jangan Ajari kami !

    LAZISMU Pekanbaru : kembali Realisasikan Program Beasiswa Mentari serta Bantu Tenaga Pengajar

    LAZISMU Pekanbaru : kembali Realisasikan Program Beasiswa Mentari serta Bantu Tenaga Pengajar

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

    Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

    JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

    JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

    Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

    Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

    Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan

    Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan

    Kesal Menteri Jokowi ke AS & Eropa Cs: Jangan Ajari kami !

    Kesal Menteri Jokowi ke AS & Eropa Cs: Jangan Ajari kami !

    LAZISMU Pekanbaru : kembali Realisasikan Program Beasiswa Mentari serta Bantu Tenaga Pengajar

    LAZISMU Pekanbaru : kembali Realisasikan Program Beasiswa Mentari serta Bantu Tenaga Pengajar

    Pengamatan Burung dan Satwa Liar di Pegunungan Wondiboi

    Pengamatan Burung dan Satwa Liar di Pegunungan Wondiboi

    Sandi Ungkap Arahan Presiden Dalam Rapat Terbatas Sektor Pariwisata

    Sandi Ungkap Arahan Presiden Dalam Rapat Terbatas Sektor Pariwisata

    Ahmad Al-Akhran : Krakatau Travel Masuk Kalender Event di ASITA Lampung

    Ahmad Al-Akhran : Krakatau Travel Masuk Kalender Event di ASITA Lampung

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

    Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

    JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

    JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

    Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

    Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

    Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan

    Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan

    Kesal Menteri Jokowi ke AS & Eropa Cs: Jangan Ajari kami !

    Kesal Menteri Jokowi ke AS & Eropa Cs: Jangan Ajari kami !

    LAZISMU Pekanbaru : kembali Realisasikan Program Beasiswa Mentari serta Bantu Tenaga Pengajar

    LAZISMU Pekanbaru : kembali Realisasikan Program Beasiswa Mentari serta Bantu Tenaga Pengajar

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News

Banding Kandas, Habib Rizieq Tetap Divonis 4 Tahun Penjara

by Riaumag
31 Agustus 2021
in News
0 0
0
Banding Kandas, Habib Rizieq Tetap Divonis 4 Tahun Penjara

Habib Rizieq (Foto: dok kuasa hukum Habib Rizieq)

Riaumag.com , Jakarta–Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk. Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.

“Perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI,” ujar pejabat humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, di gedung PT DKI, Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, Senin (30/8/2021).

Iklan Iklan Iklan

Selain Habib Rizieq, PT DKI menguatkan vonis menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. Keduanya juga tetap divonis 1 tahun penjara.

BACAJUGA

Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

5 Februari 2023
JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

4 Februari 2023
Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

5 Februari 2023
Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan

Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan

2 Februari 2023

Binsar mengatakan, dalam sidang pagi tadi, jaksa penuntut umum ataupun pengacara Habib Rizieq tidak datang. Dia mengatakan pihaknya segera mengirimkan petikan putusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Tentu saja perkara ini nanti akan disampaikan, diberitahukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada terdakwa maupun Penuntut Umum dan baik Terdakwa maupun Penuntut umum punya hak untuk melakukan upaya hukum, yaitu kalau keberatan dengan putusan ini tentu akan mengadukan upaya hukum kasasi ke MA,” kata Binsar.

Diketahui, Habib Rizieq pada tingkat pertama divonis 4 tahun penjara. Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi sehingga menimbulkan keonaran.

Habib Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

sumber : detik.com

Tags: Habib Rizieq Shihab
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Selain China, Indonesia Punya Rencana Pengembangan Hotel Terbanyak di Asia Pasifik

Next Post

Perampasan Senjata AS oleh Taliban Permalukan Washington

BERITATERKAIT

Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur
Pariwisata

Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

5 Februari 2023
JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya
News

JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

4 Februari 2023
Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar
Pemerintah

Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

5 Februari 2023
Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan
News

Rapat Perdana GESID, Bahas Deklarasi & Pelantikan

2 Februari 2023
Kesal Menteri Jokowi ke AS & Eropa Cs: Jangan Ajari kami !
Internasional

Kesal Menteri Jokowi ke AS & Eropa Cs: Jangan Ajari kami !

2 Februari 2023
LAZISMU Pekanbaru : kembali Realisasikan Program Beasiswa Mentari serta Bantu Tenaga Pengajar
LAZISMU

LAZISMU Pekanbaru : kembali Realisasikan Program Beasiswa Mentari serta Bantu Tenaga Pengajar

2 Februari 2023
Next Post
Perampasan Senjata AS oleh Taliban Permalukan Washington

Perampasan Senjata AS oleh Taliban Permalukan Washington

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Akses Jembatan Siak 4 Pekanbaru Sementara di TUTUP

Akses Jembatan Siak 4 Pekanbaru Sementara di TUTUP

27 April 2021
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

2 Agustus 2022
Akal-Akalan Pembalap MotoGP Ingin Lebih Lama di Mandalika

Akal-Akalan Pembalap MotoGP Ingin Lebih Lama di Mandalika

12 Februari 2022
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
KEBUTUHAN MENDESAK KORBAN GEMPA TURKI

KEBUTUHAN MENDESAK KORBAN GEMPA TURKI

7 Februari 2023
Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

Survei PWS: Publik Puas Kinerja Jokowi karena Pariwisata hingga Infrastruktur

5 Februari 2023
JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

4 Februari 2023
Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

Masyarakat Minta Pembangunan Tol dipercepat, Progres Tol Sumbar

5 Februari 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In